Isu Kartel Diklaim Pengaruhi Penjualan Honda dan Yamaha

Logo Honda dan Yamaha. Dua pabrikan Jepang ini dituding melakukan kartel harga skuter matik 110-125cc.
Sumber :
  • iconshut

VIVA.co.id – PT Astra Honda Motor menegaskan tak ada motif ekonomi bagi mereka untuk melakukan perjanjian harga jual sepeda motor jenis skuter matik dengan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

General Manager of Corporate Secretary and Legal AHM, Andi Hartanto mengungkapkan, AHM telah menjadi penguasa pasar skuter matik sejak 2012 sampai saat ini.

"Perusahaan kami ini sudah memiliki reputasi yang baik. Tentu kami enggak akan bermain-main dengan hal ini (kartel)," kata  Andi di Jakarta.

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Andi mengakui bahwa perkara kartel yang dialamatkan pada AHM cukup memengaruhi iklim bisnis mereka di Tanah Air. Meski demikian, dia tak menyebut secara pasti apa saja pengaruh tersebut.

"Sedikit banyak (pengaruh) dengan bisnis tentu ada ya. Kita tunggu saja ya nanti hasil putusannya," ujarnya.

Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan

Presiden Direktur YIMM, Minoru Morimoto, juga ikut mengomentari tuduhan KPPU tersebut. Menurutnya, dugaan kartel yang selama ini disangkakan kepada YIMM salah besar.

"Kami menyatakan bahwa Yamaha tidak pernah melakukan kartel. Sebab, kami telah dididik secara baik. Dan persoalan kartel ini tentu keluar dari apa yang telah diajarkan. Kami suatu kumpulan yang murni mencintai pengendara motor,” ungkapnya.

Saat ditanya perihal terganggunya penjualan Yamaha akibat isu kartel tersebut, Minoru mengatakan bahwa jalannya bisnis yang ia lakukan selama ini tidak terlalu terpengaruh.

"Kami lebih sibuk bagaimana konsentrasi pada jalannya usaha," ungkapnya.

Hal berbeda diungkapkan Vice President Director YIMM, Dyonisius Beti. Ia mengatakan, penjualan Yamaha terus merosot dan merasa sangat dirugikan akibat isu itu.

“Total demand turun, tapi Yamaha turun lebih signifikan. Seperti 2016, kami mengalami penurunan lebih dari 25 persen. Jadi, kami dapat double impact. Demand turun, tapi Yamaha turun lebih tajam," jelas dia.

 

(ren)

 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019