Diler Ini Siap Layani Moge Harley-Davidson 'Bodong'
- VIVA.co.id/Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Meski keberadaan motor gede di Indonesia cukup banyak, namun tidak semua dilengkapi dengan surat-surat resmi. Hal ini terutama berlaku untuk motor-motor gede yang masuk ke Indonesia 10-20 tahun lalu.
Panjangnya proses birokrasi serta tingginya pajak yang dikenakan, membuat sebagian pemilik mencari cara agar mereka bisa mengendarai moge tanpa khawatir kena tilang.
Presiden Direktur Nusantara Harley-Davidson of Jakarta, Joe Ferry mengatakan, ia tidak ambil pusing akan hal tersebut. Ia mengganggap, semua pemilik moge HD di Tanah Air merupakan konsumennya.
"Kami melihat, pemilik Harley-Davidson semuanya adalah konsumen. Dan kami siap untuk melayani mereka," katanya di Jakarta Selatan.
Menurut Joe, permasalahan moge tanpa surat resmi atau ‘bodong’ bukan merupakan suatu masalah besar, dan mestinya ditanggapi biasa saja. Sebab, jika ingin melakukan legalisasi motor, prosesnya cukup mudah.
"Seperti impor mobil yang lain, sama persis. Pembayaran BBN (Biaya Balik Nama) paling lama antara satu sampai dua bulan selesai," ujarnya.
Sementara itu, General Manager Nusantara Harley-Davidson of Jakarta, I Dewa Made Wirya Atmaja mengatakan, diler yang baru berdiri tersebut siap memasok semua onderdil yang dibutuhkan oleh konsumen HD.
Jika onderdil yang dicari tidak tersedia, Dewa mengatakan, ia siap menerima inden.
"Begitu ada yang khusus, kami pesan ke Singapura. Maksimum empat hari sampai satu pekan. Tapi kalau belum tersedia di Singapura, harus pesan dari Amerika, dengan waktu sekitar empat pekan," ujarnya.
Diler ini juga menyediakan flying mechanic, yang siap diterbangkan ke lokasi tempat motor mengalami masalah.