Yamaha Beberkan 'Dosa-dosa' Honda di KPPU
- www.kppu.go.id
VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan kartel sepeda motor jenis skuter matik bermesin 110-125cc di Indonesia.
Sidang yang digelar pada Selasa 25 Oktober 2016 ini digelar untuk memeriksa General Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Hendri Wijaya, sebagai saksi yang dihadirkan oleh tim investigator.
Dalam kesaksiannya, Hendri mengaku ada persaingan tidak sehat dalam industri sepeda motor. Hal itu berdasarkan beberapa kejadian yang dialami YIMM.
"Promo persaingannya sengit. Kami bikin aktivitas pameran, kompetitor juga bikin. Salesman kompetitor mengelilingi pameran kami. Ada black campaign juga di media sosial," kata Hendri.
Ia mengaku, selama ini pihaknya bersaing ketat dengan kompetitornya, yakni Astra Honda Motor (AHM). Hendri menjelaskan, selama ini sering terjadi perang diskon antar diler sepeda motor.
Contohnya, apabila diler Yamaha menetapkan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp900 ribu, maka diler Honda langsung membuka harga DP lebih rendah.
"Kalau kepepet, DP nol. Cuma hanya menyerahkan fotokopi KTP saja. Kenyataannya, perang di pasar (penjualan motor) seperti itu. Dua pabrikan begitu, kita fight dua-duanya," ungkapnya.
Persaingan tidak sehat juga pernah dialami YIMM, ketika sepeda motor mereka dipasang stiker bertulis motor tiruan oleh konsumen, yang ternyata konsumen motor Honda.
"Perang di level bawah macam-macam. Motor saya dibeli, terus diganti stikernya, ditulis motor tiruan. Waktu itu kumpulkan massa, terus disebut motor saya motor tiruan," ujar dia.