Dugaan Kartel, KPPU Minta Yamaha dan Honda Lebih Transparan

Sidang dugaan kartel Honda-Yamaha terkait harga skutik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id –  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) selaku terlapor untuk bersikap transparan dalam kasus dugaan kartel penetapan harga motor skutik 110-125 cc di Tanah Air.

Anggota tim investigator KPPU, Helmi Nurjamil mengatakan, bahwa Yamaha dan Honda seharusnya berani memberikan data sebenar-benarnya. Apa yang menjadi alasan kedua produsen sepeda motor itu menaikkan harga motor matik lebih dari dua kali.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

"Ketika di penyelidikan untuk mendapatkan data mentah kenapa dalam bentuk resume (ringkasan) ini bikin banyak pertanyaan. Kenapa enggak kooperatif, kalau enggak ada masalah harusnya transparan," kata Helmi di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Kamis 6 Oktober 2016.

Menurut dia, KPPU menaruh curiga terhadap kedua produsen yang tak berani memberikan data mentah penjualan. Menurutnya, data tersebut sangat penting sebagai perbandingan dengan produsen motor lain soal kenaikan harga skutik.

"Kalau kita lihat terlapor berapa persen TKDN (tingkat komponen dalam negeri), berdasarkan data AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) sebesar 85 persen TKDN-nya. TVS yang 60 persen harusnya produksinya lebih mahal," ujarnya menambahkan.

Ia melanjutkan pihaknya mendorong kedua produsen berlaku secara terbuka agar kasus kartel skutik tidak berlarut-larut.

"Kita harus lihat harga pokok produksi lalu kemudian, komponen apa saja. Karena kalau kita bilang mereka bantahannya upah, kurs itu hal yang enggak wajar. Beberapa saksi mengatakan kurs enggak selalu, upah cuma sekali enggak ada yang masuk akal kalau gitu.”

(mus)

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019