Suzuki Bersaksi, Dugaan Kartel Honda-Yamaha Makin Kuat

Honda BeAt eSP vs Yamaha Mio M3 125 CW
Sumber :
  • Blogotive.com

VIVA.co.id – Kasus dugaan kartel sepeda motor jenis skuter matik bermesin 110-125 cc antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) semakin memanas. Anggota tim investigator KPPU, Helmi Nurjamil, mengaku semakin yakin adanya praktik kartel dalam menentukan harga sepeda motor matik yang dilakukan Yamaha dan Honda.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Hal itu menyusul kesaksian Department Head Marketing and Sales 2W PT Suzuki Indomobil Sales, Yohan Yahya, yang dalam persidangan menyatakan Suzuki tak menaikkan harga jual skutiknya sebanyak tiga kali pada 2014 seperti yang dilakukan Yamaha dan Honda.

"Kita tahu upah itu sama di Indonesia, dan dia (Suzuki) materialnya 90 persen lokal. Seharusnya hal itu tidak jauh beda dengan pesaingnya katakan market leader," kata Helmi usai persidangan di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu malam, 5 Oktober 2016.

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Dia meyakini, memang ada persekongkolan antara Yamaha dan Honda dalam menentukan harga jual sepeda motor matik di Tanah Air. Karena dari persidangan Suzuki, ketika komponen motor naik dan ada perubahan mata uang tak otomatis menaikkan harga motor.

"Kalau misalkan naik, naiknya bisa sendiri. Seperti Kawasaki sendiri, Suzuki sendiri. Kalau naiknya bareng kan terjawab sekali dan independen. Nah itu semakin menguatkan kita," ujarnya menambahkan.

Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan

Helmi pun menampik jika kebijakan menaikkan harga jual yang dilakukan Yamaha dan Honda lantaran alasan faktor eksternal di pasar otomotif, seperti melambungnya harga besi logam. Sehingga perlu menaikkan harga sebanyak lebih dari dua kali dalam satu tahun.

"Kalau naiknya itu lebih dari dua kali, pasti ada apa-apa. Kalau ada exsternal shock taruhlah misalkan ada logam melambung tinggi tapi masak sampai beberapa kali. Memang ada berapa banyak exsternal shock di pasar.”

Diketahui Suzuki roda dua menaikkan harga motor jenis skuter matik pada Februari 2014. Sementara itu menurut tim investigator KPPU, dua pabrikan motor lainnya yaitu Yamaha dan Honda, kompak menaikkan harga tiga kali dalam tahun yang sama.

(mus)
 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019