HDCI Pastikan Bersih dari Moge Bodong
- VIVA.co.id / Daru Waskita
VIVA.co.id – Tak dipungkiri jika saat ini banyak beredar motor gede (moge) bodong di jalanan. Salah satu penyebabnya adalah panjangnya birokrasi saat mengurus surat kendaraan sehingga beberapa orang memilih cara instan.
Beredarnya Harley Davidson 'bodong' (tidak bersurat) tak disangkal oleh pihak Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI). Hanya saja HDCI sebagai komunitas besar Harley-Davidson memastikan seluruh anggotanya memiliki surat legal.
"Kalau anggota HDCI, kami pastikan tidak ada motor bodong, semua anggota kami memiliki surat legal dari motor tersebut," kata Sekjen HDCI (Harley Davidson Club Indonesia) Pusat, Jefrey Eugene saat ditemui di kantor Sekretariat HDCI di Jakarta Selatan.
Selain itu, Jefrey menjelaskan bila motor bodong dapat dikategorikan menjadi dua. Pertama yakni motor tua yang susah dicek kelegalannya. Kedua, motor tersebut sengaja dimasukkan ke Indonesia secara ilegal, dan pemilik tidak mau mengurus suratnya.
"Kalau sudah seperti itu maka sepenuhnya bukan tanggung jawab HDCI, melainkan hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam AD/ART HDCI dengan tegas mengharuskan seluruh anggotanya memiliki surat legal terkait kepemilikan sepeda motor. (ase)