Anak 'Kost' Bisa Ajukan Kredit Motor, Tapi...

Pameran sepeda motor.
Sumber :
  • Honda

VIVA.co.id – Kehadiran lembaga pembiayaan di dunia otomotif bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Lebih Murah dari Honda Scoopy Baru, Segini Cicilan Yamaha Fazzio Hybrid

Selain membantu mendapatkan sepeda motor yang diinginkan dengan sistem kredit, pihak leasing juga biasanya memberikan ganti rugi, jika motor terkena masalah, seperti kehilangan.

Namun, masih banyak orang yang tidak mengetahui aturan mengenai sistem kredit. Salah satunya, konsumen yang mengajukan kredit tinggal di indekos atau mengontrak.

Faktor Penyebab Kredit Motor Ditolak oleh Leasing

Konsumen biasanya takut tidak disetujui melakukan kredit motor, karena tempat tinggal mereka bukan berstatus hak milik. Lantas, bisakah mengajukan kredit jika tinggal di indekos atau kontrakan?

Corporate Communication PT Federal International Finance (FIF), Arif Reza Fahlepi mengatakan, untuk masalah domisili pemohon kredit, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Nasib Apes Pria di Depok, Disekap Bos Sendiri gegara Motor Kantor yang Dipakai Ditarik Leasing

"Bisa kok, tidak perlu khawatir. Bagi yang tidak memiliki rumah sendiri atau merantau, bisa melakukan kredit motor di finance," kata Reza saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta.

Namun, kata dia, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh konsumen.

"Pertama, yang pasti memiliki pekerjaan. Kami akan survei ke kantor konsumen untuk mengecek. Apabila wirausaha, kami akan lihat tempat usahanya," ujar dia.

Kedua, kata Reza, syarat yang harus disiapkan oleh konsumen yaitu meminta surat domisili dari pejabat setempat, untuk memastikan tempat tinggal konsumen.

"Selain itu, mencantumkan nomor kerabat terdekat dan alamat jelasnya, supaya ada yang tanggung jawab, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Namun, apabila konsumen membeli motor di luar wilayah alamat yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan mendapatkan tambahan biaya.

"Misalnya kerja di Jakarta, KTP Jawa Barat. Nah, itu pasti ada masalah di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)-nya. Karena, ada proses mutasi. Jadi butuh waktu dan dana yang lebih,” ujarnya.

BFI Finance.

BFI Finance Cetak Laba Rp 1,1 Triliun hingga Kuartal III-2024, Digitalisasi Digenjot

PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengungkapkan, laba setelah pajak hingga akhir September 2024 atau per kuartal III-2024 mencapai Rp 1,1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024