Trik Beli Motor Bekas Agar Tak Ditipu Penjual
- FOTO: Dian Tami/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Membeli sepeda motor bekas seakan menjadi alternatif konsumen yang memiliki dana terbatas. Namun konsumen umumnya kurang memerhatikan kualitas motor bekas tersebut. Jangan sampai motor bekas yang baru dibeli disesali kemudian hari, karena terkadang pembeli melihat barang dari segi luarnya saja.
Berikut ini ada beberapa tips sederhana membeli motor bekas dari pemilik Ben Motor, Salim di Kawasan Condet, Jakarta Timur.
Yang pertama, kata dia, pembeli disarankan membeli di diler motor bekas terpercaya. Selain aman, membeli motor bekas di diler juga bergaransi. Sehingga kualitas motor bisa lebih terjamin. "Beli motor bekas paling aman beli di showroom, karena kecil kemungkinan kena tipu. Kalau beli perseorangan, rawan ditipu. Jadi aman dan motornya juga terjamin," kata Salim, Jumat, 9 September 2016.
Kedua, kata dia, mencoba kenyamanan motor itu bila diperkenankan pemilik diler. Jangan sampai motornya bekas jatuh atau tertabrak karena berpengaruh terhadap kondisi motor. "Cek mesinnya. Blok mesin suka ada rembesan, kalau sampai ada rembesan seperti oli jangan dibeli, nanti takutnya turun mesin. Pembeli motor harus mengerti dulu sebelumnya biar enggak salah pilih motor bekas," ungkapnya.
Terakhir, pembeli harus memeriksa kelengkapan surat. Pastikan surat kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. "Cek pajak kendaraan. Selanjutnya, pastikan nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan sesuai dengan keterangan yang tertera pada surat-surat kendaraan," katanya.