Dugaan kartel skutik

Kasus 'Mesra' Honda-Yamaha Bikin Jeblok Pasar Motor?

Logo Honda dan Yamaha. Dua pabrikan Jepang ini dituding melakukan kartel harga skuter matik 110-125cc.
Sumber :
  • Ist.

VIVA.co.id – Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata, menjamin kasus dugaan sekongkol penetapan harga sepeda motor skuter matik (skutik) antara Honda dan Yamaha yang ditudingkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tak bakal mempengaruhi kondisi pasar sepeda motor di Tanah Air.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

"Tidak mempengaruhi pasar, karena pasar itu tetap punya kebutuhan," kata Gunadi saat berbincang dengan wartawan di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2016.

Gunadi malah meyakini, kondisi pasar sepeda motor di Tanah Air bakal terus berkembang menjelang 2020 sepanjang kondisi perekonomian nasional yang terus membaik.

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

"Pendapatan rata-rata per kapita kita US$4 ribu (per tahun). Ada yang kelompok US$3 ribu dan kelas menengah di atas US$4 ribu. Mayoritas berada di atas empat ribu. Barisan paling besar itu potensi pasar motor kita di Indonesia," ungkapnya.

Lebih jauh, dia merespons positif atas sidang kasus dugaan kartel oleh KPPU. Menurut dia, langkah yang dilakukan KPPU semata-mata untuk memproteksi produsen motor untuk lebih berkembang secara sehat, dan tidak memonopoli pasar.

Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan

"Bisa saja KPPU melakukan itu untuk melindungi khususnya melindungi pasar, industri kita agar berkembang secara sehat," katanya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019