Tak Ada Suku Cadang untuk Motor Suntik Mati, Lapor AHM
- Dok: Astra Motor
VIVA.co.id – Persaingan produk otomotif saat ini sudah semakin ketat. Para pabrikan motor berlomba-lomba menyajikan produk yang menarik, efisien dalam penggunaan bahan bakar serta memiliki fitur-fitur mewah.
Hal itu memberikan konsekuensi, beberapa model harus rela tersingkir atau 'disuntik mati', meski sebenarnya merupakan produk yang tak kalah bagus. Lalu, bagaimana dengan ketersediaan suku cadangnya?
Menanggapi hal tersebut, General Manager Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), Wedijanto Widarso mengatakan, AHM selalu menyediakan suku cadang bagi seluruh kendaraannya, termasuk yang sudah tidak lagi diproduksi, seperti Vario 110 cc, BeAT karburator, Tiger, Karisma, dll.
“Kami selalu menyediakan suku cadang bagi kendaraan kami. Khusus yang sudah tidak lagi diproduksi atau disetop penjualannya, Honda menyediakan ketersediaan suku cadang selama 10 tahun sejak motor tersebut discontinue,” ujarnya di Jakarta.
Selain itu, Wedijianto meminta kepada seluruh konsumen di Indonesia, apabila ada bengkel resmi Honda yang tidak melayani ketersediaan suku cadang sesuai dengan peraturan yang ada, silakan mengadukan hal tersebut kepada AHM.
“Kalau ada yang menolak menyediakan suku cadang, padahal motor belum sepuluh tahun sejak discontinue atau mematok harga suku cadang tidak sesuai dengan ketentuan, silakan laporkan kepada kami,” katanya.