Cara Aman Hadapi Debt Collector Jalanan
- Duitpintar.com
VIVA.co.id – Konsumen yang mengalami masalah dalam hal pembayaran kredit kendaraan menjadi sasaran empuk debt collector (penagih utang).
Tak segan-segan, ketika bertemu di jalanan, sepeda motor bermasalah yang tercantum dalam buku tagihan disita secara paksa oleh debt collector.
Bahkan, jika pemilik sepeda motor melakukan aksi arogan, tak segan-segan para debt collector itu bertindak anarkis.
Hal ini pun membuat sejumlah masyarakat cemas akan kehadiran para debt collector jalanan, yang umumnya tidak memiliki identitas jelas.
Terkait hal tersebut, Corporate Communication Head Federal International Finance (FIF) Group, Arif Reza Fahlevi memberikan tips bagaimana cara yang aman menghadapi debt collector jalanan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan pemilik kendaraan, kata dia, adalah menanyakan identitas, serta kepentingan si penagih utang.
"Biasanya, petugas kami selalu dilengkapi surat tugas, ketika melakukan penarikan. Mereka juga sudah tahu data pemilik yang akan ditagih, sehingga tidak asal tarik," kata Reza, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Kamis 25 Agustus 2016.
Selain itu, setiap petugas yang menagih utang juga dilengkapi dengan identitas yang jelas, lengkap dengan nama perusahaan yang menyewa jasanya.
"Langkah yang kami ambil juga secara persuasif, tidak bermain secara fisik, atau keras. Makanya, harus hati-hati saat menghadapi orang seperti itu," ujar dia.
Ia tidak menyangkal, banyak kasus penipuan di jalanan yang mengatasnamakan debt collector. Maka itu, masyarakat diminta waspada dengan hal tersebut, termasuk peka dan tak takut menghadapinya.
"Kalau mau aman, datang saja ke asuransi langsung. Kami juga biasanya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta penyelesaian tunggakan,” jelasnya. (asp)