Tuduhan Berkomplot dengan Yamaha Pengaruhi Penjualan Honda?

Para pekerja merakit sepeda motor di suatu pabrik di Cikarang, Jawa Barat.
Sumber :
  • REUTERS/Enny Nuraheni

VIVA.co.id – Kasus dugaan permainan harga antara dua produsen sepeda motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) terus berlanjut.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Sidang perdana sudah digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 19 Juli kemarin. Sidang lanjutan atas dugaan permainan harga atau kartel yang dilakukan dua pabrikan motor raksasa tersebut rencananya akan dilakukan pada 26 Juli 2016 mendatang.

Lalu, apakah kasus ini berdampak pada penjualan mereka?

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Menurut Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM), Margono Tanuwijaya, sampai saat ini AHM belum merasakan efek dari isu dugaan permainan harga yang dituduhkan KPPU.

"Relatif sih, kalau sampai saat ini belum ada dampak. Kalau merugikan, ya jelas. Kalau terbukti (bersalah), kena penalti, denda tertentu," Kata Margono di Cikarang.

Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan

Deputy Head of Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibuddin, mengatakan hal yang sama. Menurutnya, isu kartel ini bukan faktor yang berpengaruh besar terhadap menurunnya penjualan Honda.

"Tidak ada (pengaruhnya). Kami sejauh ini menjalankan bisnis sepeti biasa. Kalau berbicara secara penjualan, bukan hanya faktor KPPU. Masyarakat juga masih melemah daya belinya," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPPU mengaku telah mengantongi beberapa bukti yang bisa memberatkan dua pabrikan raksasa tersebut.

Salah satunya berupa surat elektronik yang dikirim oleh petinggi YIMM pada bawahannya. Surat tersebut berisi permintaan kepada tim marketing YIMM untuk menyesuaikan harga, setiap kali AHM menaikkan harga jual motor matik mereka.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019