Isu Kartel, Honda-Yamaha Kuasai 97% Pangsa Pasar

Logo Honda dan Yamaha. Dua pabrikan Jepang ini dituding melakukan kartel harga skuter matik 110-125cc.
Sumber :
  • iconshut

VIVA.co.id – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dicurigai melakukan pengaturan harga untuk skuter matik (skutik) berkapasitas mesin 110-125 cc yang mereka produksi.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dari empat pabrikan besar di Indonesia, AHM dan YIMM menguasai kurang lebih 97 persen pasar motor skutik. Dalam beberapa tahun terakhir, Honda memimpin pasar motor skutik di Tanah Air.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor, yang diduga kuat telah dilakukan oleh dua perusahaan otomotif raksasa itu. Berbagai investigasi telah dilakukan KPPU untuk mengungkap adanya kartel yang dilakukan Yamaha dan Honda.

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Salah satunya, menurut KPPU, telah ditemukan surat elektronik mengenai kesepakatan harga jual skutik. Selain itu, KPPU mencurigai kenaikan harga motor yang selalu beriringan antara Yamaha dan Honda.

Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Marketing AHM, Margono Tanuwijaya. Ia menilai, kenaikan harga yang selalu beriringan antara Honda dan Yamaha itu wajar.

Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan

“Kalau masalah harga, itu kan biasa dalam marketing. Misalkan Honda naik, tiba-tiba produsen lain naik, itu kan biasa. Mengawasi harga kompetitor itu biasa, dan produsen ada juga yang jual lebih murah. Itu kan tergantung spesifikasi produknya," kata Margono di Cikarang.

Menurutnya, kenaikan harga yang beriringan tidak bisa dikaitkan dengan dugaan permainan harga. "Kami merasa tidak pernah melakukan itu," ujarnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019