Suzuki 'Melempem' karena Honda-Yamaha Sekongkol?

Para pekerja merakit sepeda motor di suatu pabrik di Cikarang, Jawa Barat.
Sumber :
  • REUTERS/Enny Nuraheni

VIVA.co.id – Kasus pengaturan harga, alias kartel yang membelit Honda-Yamaha terus bergulir. Keduanya diindikasi kuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kecurangan dengan membuat harga skuter matik (skutik) 110-125cc jadi melambung tinggi.

Sejumlah pihak pun berspekulasi terkait keberadaan Suzuki yang terus melempem dalam hal penjualan, lantaran buntut kartel Honda-Yamaha. Benarkah demikian?

Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata, spekulasi itu tak benar. Kata dia, pamor Suzuki pudar, karena memang buntut dari pertarungan besar antara Honda dan Yamaha di lapangan.

"Kejadian yang sesungguhnya itu benar-benar perang berdarah-darah. Honda dan Yamaha saling berebut pasar. Nah, Suzuki yang akhirnya kalah," kata Gunadi kepada VIVA.co.id, Kamis 21 Juli 2016.

"Coba kalau kita lihat history-nya, pada tahun-tahun dahulu siapa nomor dua, Suzuki setelah Honda. Mana mungkin Suzuki mengalah, diam saja pasarnya diambil Yamaha. Karena, memang ada persaingan sengit di sana," ujar dia lagi.

Beberapa faktor yang mendukung seberapa kuat sebuah merek bertahan, tentu bicara kapasitas produksi, investasi, kekuatan merek, dan lainnya. "Kalau dilihat dari jumlah kan berbeda, enggak sama," kata Gunadi.

Jika melihat kondisi yang sebenarnya, AISI melihat pabrikan motor sebenarnya melakukan persaingan yang sehat, meski perang tak terhindarkan. Namun, secara penjualan, secara nasional diakui memang mengalami penurunan.

AISI sendiri menegaskan, tak ada praktik kartel yang disebut melibatkan Honda dan Yamaha. Sejauh ini, tidak ada perjanjian kartel di asosiasinya.

KPK: Praktik Kongkalikong Yamaha-Honda Rugikan Masyarakat

AISI dikatakan berperan untuk memberikan data penjualan yang sudah lewat. Sehingga, dapat menjadi panduan bagi pelakon otomotif, serta pemerintah untuk menetapkan rencana ke depan yang sesuai demi meningkatkan industri otomotif nasional.

Terkait tudingan adanya asosiasi yang menjadi peluang para pemain otomotif untuk melakukan kartel, dia nampak gusar. "Kalau begitu bubarin saja. Kami tegaskan, tudingan KPPU (kartel Honda-Yamaha) mentah. Tak ada kartel. Justru, adanya asosiasi untuk menyeragamkan peraturan, data-data juga kami serahkan ke pemerintah, demi perencanaan yang tepat ke depan," kata dia. (asp)

KPK Monitor Kasus Kartel Yamaha dan Honda
Sidang lanjutan dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU.

Nasib Kartel Yamaha-Honda di Tangan Mahkamah Agung

KPPU menghukum denda Yamaha dan Honda.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2018