Kartel Harga, Bukti Lambatnya Transfer Teknologi Otomotif

Honda BeAt eSP vs Yamaha Mio M3 125 CW
Sumber :
  • Blogotive.com

VIVA.co.id – Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno mengaitkan adanya dugaan kartel harga skuter matik antara dua perusahaan Yamaha dan Honda dengan lambatnya transfer teknologi motor untuk bisa diproduksi secara lokal.

Permohonan Ditolak Hakim, Yamaha Tak Gentar

"Teknologi motor bukanlah teknologi luar angkasa. Artinya bukan teknologi yang susah. Tapi transfer teknologi motor relatif berjalan lambat. Seolah ada ketidakrelaan dari prinsiple agar bisa dikuasai anak bangsa kita sehingga komponennya makin banyak diproduksi lokal," kata Teguh di Gedung DPR pada VIVA.co.id, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Menurutnya, masih ada ketergantungan yang tinggi atas produksi motor. Kondisi inilah yang dipertahankan prinsiple terhadap produksi sepeda motor. Sebab industri sepeda motor di Indonesia memang menjadi pasar yang menggiurkan karena permintaannya tinggi sekali.

Upaya Honda-Yamaha Lolos dari Tuduhan Kartel Semakin Tipis

"Hampir di tiap rumah, warga negara di seluruh Indonesia punya motor lebih dari satu. Betapa besarnya. Maka ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lemparkan indikasi adanya kartel jadi mahal," kata Teguh.

Ia pun mendorong KPPU mengkritisi persoalan ini agar masyarakat bisa menikmati motor dengan harga yang wajar. Ia juga mendorong agar transfer teknologi berjalan secepat mungkin agar masyarakat bisa menikmati industri motor dalam negeri dengan harga lebih murah.

Kasus Dugaan Kartel Yamaha-Honda Semakin Memanas

"Tidak bisa dipungkiri seolah-olah motor di Indonesia hanya dua merk itu saja. Produsen lain sepertinya tak bisa masuk. Kita minta KPPU gunakan kewenangan maksimal apakah ada bukti kartel dalam persaingan usaha," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, kalau kartel memang terjadi maka KPPU harus mengeluarkan rekomendasi atau sanksi sesuai ketentuan yang ada. Kalau skala pelanggarannya berat, maka rekomendasi terberat harus diberikan.

"Kita akan persilakan KPPU terlebih dulu. Kita lihat skalanya apakah perlu sampai panggil prinsiple untuk bicara pada kita. Sangat terbuka kemungkinan itu (memanggil perusahaan Yamaha dan Honda)." 

(mus)

Honda BeAt eSP vs Yamaha Mio M3 125 CW

Sidang Dugaan Kartel, Honda: Benar akan Tetap Benar

Sidang sela itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2017