Preteli Motor Sebelum Ditarik Leasing, Pasti Ketahuan
VIVA.co.id – Ada kebiasaan menarik yang kerap dilakukan sebagian orang yang kredit sepeda motor di Tanah Air. Di mana, mereka coba mengoplos serta mempreteli onderdil sepeda motornya sebelum ditarik perusahaan pembiayaan atau leasing, karena tak kuat membayar.
Aksi tersebut tentu dilarang dan bertentangan dengan aturan. Umumnya, aksi tersebut dilakukan karena pemilik motor yang akan ditarik merasa tak mau rugi dengan sejumlah uang cicilan yang sudah dikeluarkannya meski berujung macet.
Menurut Corporate Communication (Corcomm) Head FIF Group, Arif Reza Fahlevi, dirinya memang tak menampik adanya aksi tersebut. Di mana, onderdil-onderdil yang dipreteli biasanya diganti dengan onderdil palsu alias ‘KW-kwalitas’. Onderdil yang dipreteli, kata dia, nantinya dijual kembali.
Namun diakuinya, fenomena pretel motor sebelum ditarik leasing kini angkanya sudah kecil. Hal ini tentu berbeda dengan tahun-tahun terdahulu, di mana banyak pihak yang melakukan hal tersebut.
"Iya, jadi kalau untuk sekarang, (saat) serah terima unit tersebut, kita cek dulu. Angkanya (pretel onderdil) sudah menurun sekarang. Ya kalau sekarang hanya satu persen saja masyarakat yang masih seperti itu," kata dia saat berbincang dengan VIVA.co.id, Senin, 13 Juni 2016.
Menurut Arif Reza, pihak leasing umumnya saat ini sudah detail soal urusan tersebut. Berbeda dengan terdahulu, di mana mereka seakan cuek atau langsung menerima begitu saja motor yang ditariknya dari konsumen kredit macet.
Untuk saat ini, lanjutnya, apabila motor yang ditarik tidak dalam keadaan untuh setelah dicek, pihaknya bakal langsung meminta pertanggungjawaban konsumen untuk segera dikembalikan seperti semula. Artinya, aksi oplos atau pretel terbilang percuma, karena ujungnya akan disuruh untuk dikembalikan seperti sedia kala.
"Kalau motor yang kita akan tarik tersebut tidak standar, kita akan minta pertanggungjawabannya," ujar dia.
Baca juga: