Mulai Bulan Depan, Tak Ada Lagi Motor Didiskon Besar-besaran
- Dian Tami/VIVAcoid
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal mengatur ambang batas potongan harga alias diskon atau rabat untuk produk sepeda motor. Artinya, nantinya besaran diskon sepeda motor akan diseragamkan, dan produsen mau tidak mau akan mengikuti kebijakan tersebut.
Menurut Assistant General Manager (GM) Marketing Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Mohammad Masykur, rencananya pemerintah baru akan memberlakukan peraturan tersebut bulan depan, tepatnya Juli 2016.
"Di bulan Juli, semua diskon akan sama. Nanti akan diatur oleh OJK. Kalau sekarang kan bebas ya berapa saja, nah nanti harus sama, matik sekian, bebek sekian, sport sekian, semua leasing sama diskonnya," kata Masykur di Jakarta Fair Kemayoran 2016, Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2016.
Yamaha Indonesia mengaku sedang mempersiapkan rencana untuk menghadapi permasalahan itu. "Kita masih godok bagaimana menghadapi ini. Saya juga akan cari literaturnya. Yamaha sendiri sedang mempersiapkan, kira-kira cara jalan keluarnya seperti apa," kata dia.
Untuk imbas yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut terhadap Yamaha, ia menjelaskan belum mengetahuinya. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut masih belum diketahui detail aturannya.
"Harapan kita, sama seperti ada aturan uang muka yang 25 persen, terus drop, lalu pemerintah turunkan (jadi) 20 persen. Ya biar pemerintah saja yang melihat efeknya seperti apa, kita memang ingin konsumen merasakan pelayanan yang terbaik."
(mus)