Tukar Tambah Motor Bekas, Bagaimana Caranya?
- FOTO: Dian Tami/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Mengganti motor lawas dengan model baru namun bekas saat ini banyak dilakukan masyarakat. Umumnya, konsumen mengeluarkan biaya tambahan untuk menukar kendaraan lamanya dengan model baru tersebut. Artinya, motor lama digunakan sebagai tambahan untuk ditukar dengan motor bekas lainnya.
Hingga saat ini sistem pembelian kendaraan dengan sistem tukar-tambah masih sering dilakukan lantaran banyak diler motor bekas yang menawarkan sistem demikian. Lantas, seperti apa mekanismenya?
Menurut Abdillah, pemilik diler jual-beli motor bekas Kayna Motor, yang terletak di Jalan Condet Raya No 16, Jakarta Timur, proses tersebut tidak membutuhkan waktu lama, karena konsumen bisa langsung membawa motor yang diinginkan saat itu juga.
"Sangat mudah prosesnya, yang paling penting adalah konsumen membawa motornya (motor lamanya) ke diler, lalu memilih motor yang diinginkan. Setelah itu, motor lama konsumen akan kami taksir harganya untuk kemudian disesuaikan dengan harga motor yang dia inginkan," kata Abdillah saat berbincang dengan VIVA.co.id, Rabu, 27 April 2106.
Kata dia, harga penaksiran tentu subjektif, karena tergantung dari kondisi mesin, bodi, hingga hal-hal detil lainnya seperti status pajak kendaraan. "Kita tentu saja akan melihat terlebih dahulu kondisi mesin motor dan bodinya seperti apa, baru nanti kita bisa tentukan harga motor tersebut," ungkapnya.
Meski demikian, para penjual mengaku bisa dilakukan proses tawar-menawar hingga mencapai angka yang disepakati oleh penjual dan pembeli. "Harga yang diberikan untuk motor yang dijual serta motor yang akan dibeli itu bisa dinegosiasi lagi. Pokoknya kami selalu mencari jalan terbaik untuk mencari harga terbaik," tambah Abdillah.
Senada dengan Abdillah, pemilik Condet Motor, Salman menambahkan, konsumen bisa melakukan pemesanan terlebih dahulu motor seperti apa yang diinginkan. "Pasti kami carikan motor terbaik yang diinginkan, konsumen. Tak cuma tukar tambah, konsumen juga bisa menukar motor yang harganya lebih murah, nanti kita yang tambah biayanya ke konsumen," kata dia.
Sementara itu, Iing Wijaya, salah seorang pedagang motor bekas di Condet menyatakan, motor-motor yang dijual bukanlah hasil kejahatan seperti pencurian dan sebagainya.
"Motor-motor di sini aman. Semua surat lengkap, bukan hasil curian, begal, atau pun dari tempat lelang, melainkan langsung dari tangan pemiliknya. Bisa dibuktikan. Kebanyakan penjual di sini sudah lama. Saya sendiri sejak muda jualan motor bekas di sini. Kalau nakal sih, sudah pasti sejak lama saya di kantor polisi," kata Iing Wijaya.
Pria berusia 56 tahun itu mengaku menjual sejumlah motor bekas beragam jenis. Kebanyakan motor-motor bekas yang dijualnya berjenis skuter matik, karena besarnya permintaan akan motor jenis tersebut.
"Kalau motor matik cepat jualnya, beda dengan motor sport. Kalau bebek lumayan lah. Itu juga tergantung merek, ada juga merek-merek tertentu apalagi lokal maupun China yang kami tidak jual. Jualnya susah, sepi peminat, kami tidak mau ambil risiko. Kalau penjual sih, yang penting untung sedikit tidak apa-apa, asal cepat perputarannya," ujarnya.