Alasan Harga Motor di India Lebih Murah Dibanding RI

Motor Bajaj buatan India.
Sumber :
  • www.motoroids.com

VIVA.co.id – Minat konsumen akan kendaraan roda dua yang tinggi, membuat beberapa produsen otomotif dunia membangun pabrik sepeda motor di Indonesia. Setiap tahun, jutaan unit motor laris dibeli konsumen. Padahal, harga yang ditawarkan terbilang tidak murah.

Penjualan Mobil Tahun Depan Bakal Makin Berat

Untuk mendapatkan motor jenis skuter matik, konsumen harus merogoh kocek mulai dari Rp14 jutaan. Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain, contohnya India. Di negara tersebut, pabrikan menyediakan sepeda motor dengan harga yang terjangkau, yakni sekira Rp10 jutaan.

Lalu, apa penyebab motor di Indonesia memiliki harga relatif lebih mahal dibandingkan India?

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Menanggapi hal tersebut, Assistant General Manager (GM) Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Mohammad Masykur mengatakan, konsumen di Tanah Air sangat berbeda dibandingkan negara yang terkenal dengan film Bollywoodnya tersebut.

“Saya tidak tau detailnya seperti apa. Tapi, konsumen kita berbeda. Yang saya tahu, salah satu perbedaannya terletak pada konsumennya. Mereka memang relatif lebih murah,” ungkapnya di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.

Hal Ini Bisa Jadi Ancaman Industri Otomotif di 2025, Toyota: Kami Perlu Waspada

Selain itu, pria yang akrab disapa Masykur tersebut mengungkapkan, India memiliki sejarah negara yang berswadaya, sehingga bahan baku disana tergolong memiliki harga lebih murah.

“Latar belakang sejarahnya juga memengaruhi mungkin ya. Mereka kan maunya swadaya, bikin baja sendiri, sehingga akhirnya mereka bisa lebih kejar lebih murah. Mungkin regulasinya juga, tapi saya enggak tahu pastinya seperti apa,” kata Masykur.

FGD VIVA.co.id, Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi

Kunci Industri Otomotif Nasional Hadapi Tantangan di 2025

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta adanya opsen alias pajak tambahan mulai 2025, diprediksi memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024