Susahnya Jadi Tukang Ojek di Perancis

Sumber :
  • FOTO: Tripwow

VIVA.co.id - Transportasi umum sepeda motor berbasis aplikasi ternyata tak hanya populer di Indonesia. Di negara maju seperti Perancis, ada juga ojek motor yang dikenal dengan nama Moto-Taxi.

Ojek Moto-Taxi ini legal beredar di negara tersebut. Tak cuma melalui aplikasi, para calon konsumen juga bisa melakukan pemesanan ojek Moto-Taxi melalui situs resmi mereka, atau juga bisa menelepon langsung ke operatornya.

Namun, untuk bisa menjadi pengemudi ojek di sana tak segampang seperti di Indonesia. Cukup bermodal motor saja. Di sana, pemerintah Perancis memberlakukan peraturan yang ketat. Di antaranya memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk para tukang ojek tersebut.

Tak cuma itu, mereka juga wajib memiliki surat dari kepolisian yang menyebutkan jika mereka tak pernah memiliki riwayat kriminalitas, dan memiliki pengalaman mengendarai sepeda motor minimal lima tahun.

Selain itu, ada juga peraturan lainnya, yakni motor yang digunakan tak boleh berusia lebih dari empat tahun.

Hanya Pangeran Arab yang Bisa Miliki Mobil Konsep Ini

Moto-Taxi pun memiliki sepeda motor tertentu, untuk menjamin kenyamanan penumpang. Sebagai contoh, sepeda motor yang digunakan dilengkapi dengan bagasi yang cukup besar, untuk menyimpan tas, dan juga membawa barang bawaan penumpang.

Selain helm dan jaket, penumpang juga disediakan bluetooth dan interkom, untuk mempermudah komunikasi antara penumpang dan pengemudi. Setelah sudah siap, mereka kemudian siap untuk melakukan perjalanan ke tempat tujuan.