Balap Liar Dilegalkan, Ini Kata Honda
- the-marketeers.com
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya berencana melegalkan balap liar yang selama ini digelar di Ibu kota. Beberapa titik akan digunakan untuk ajang balap itu, seperti TMII, Jalan Asia Afrika, Jalan Lenteng Agung, Kemayoran, dan Jalan Benyamin Sueb.
Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM), Johannes Loman, mengatakan, bila pihaknya tidak mempermasalahkan pelegalan yang dilakukan, asal kegiatan tersebut memiliki aturan dan tidak megganggu.
“Saya sih enggak mau menyebut namanya liar atau apa lah itu. Saya hanya ingin, kalau balapan itu ada aturan mainnya dan aman. Kalau itu bisa diatur aman dan tidak mengganggu, silakan,” ujarnya, Kamis 14 Januari 2016.
Saat ditanya mengenai peluang bisnis, apabila balapan liar dilegalkan, Loman enggan berkomentar lebih banyak. Dirinya hanya mengungkapkan, akan mendukung kegiatan yang dianggap baik dan tidak melanggar peraturan.
“Itu bukan target kita, dan kita tidak berpikir ke arah itu. Selama itu liar dan tidak resmi, kita tidak akan dukung. Tapi kalau sudah menjadi resmi, mungkin kita akan support. Kita selalu harus comply, Astra Honda Motor tidak mau tidak comply,” katanya.