Tenang, Aturan Penggolongan SIM C Paling Cepat 2017
Selasa, 12 Januari 2016 - 05:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id
- Rencana kepolisian untuk memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan besar kapasitas mesin sempat membuat heboh. Terlebih, kabarnya aturan ini akan diberlakukan tahun ini.
Sebelumnya memang beredar kabar bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan aturan penggolongan SIM C ini menjadi tiga golongan. Tiga golongan SIM C tersebut adalah SIM C untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250cc, SIM C1 untuk sepeda motor berkapasitas 250-500cc, SIM C2 untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500cc ke atas.
Baca Juga :
Jangan Lumasi Rantai Pakai Oli atau Gemuk
Namun Condro membenarkan bahwa rencana penggolongan SIM C tengah digodok. Menurutnya, tujuan dari pengelompokan SIM C ini adalah untuk keselamatan para pengendara motor.
Tapi Condro mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana ini akan direalisasikan. Hanya saja pembahasan ini ditargetkan selesai dan segera direalisasikan pada tahun 2017.
"Paling cepat saja 2017 kemungkinan penerapan aturan ini," kata Condro.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun Condro membenarkan bahwa rencana penggolongan SIM C tengah digodok. Menurutnya, tujuan dari pengelompokan SIM C ini adalah untuk keselamatan para pengendara motor.