Polisi: Mudik Naik Motor Pakai Kayu Tambahan Bisa Ditilang
Sabtu, 11 Juli 2015 - 10:13 WIB
Sumber :
- Tegean. wordpress
VIVA.co.id
- Seakan menjadi hal lumrah setiap jelang Lebaran, masyarakat di Indonesia kerap menggunakan sepeda motor sebagai pilihan yang efisien untuk mudik ke kampung halaman.
Namun sayang, para pemudik sepeda motor kerap tidak memperdulikan keselamatan, salah satunya dengan menggunakan kayu yang dijadikan sebagai tempat tambahan untuk menyimpan barang.
Baca Juga :
Wajib Tahu, Bahaya Isi Baterai HP di Mobil
"Sanksi atau denda biasanya diberikan saat di persidangan. Tentunya dengan kontruksi sepeda motor, dengan tambahan rangka dan pemasangan kayu sudah menyimpang dari spesifikasi sepeda motor," ucap Umar.
Senada dengan Umar, Dyonisius Beti,
Executive Vice President
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, menyatakan setiap motor didesain sudah melibatkan para ahli.
"Dengan penambahan lain yang tidak sesuai spesifikasi seperti bertambah menjadi panjang, maka titik berat akan menjadi bertambah, dan jadinya juga tidak seimbang. Dan mereka tidak mengutamakan keselamatan mereka sendiri," ungkap Dyon.
Halaman Selanjutnya
"Sanksi atau denda biasanya diberikan saat di persidangan. Tentunya dengan kontruksi sepeda motor, dengan tambahan rangka dan pemasangan kayu sudah menyimpang dari spesifikasi sepeda motor," ucap Umar.