Aismoli Minta Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Jangka Panjang
- Alva
Jakarta, VIVA – Subsidi motor listrik di Indonesia untuk periode 2024 telah habis, seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.
Melihat hal tersebut, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) mengharap agar Pemerintah segera memberikan kepastian terhadap pemberian subsidi.
Lantaran, sesuai dengan aturan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai bahwa industri kendaraan bermotor listrik mendapatkan insentif, baik insentif fiskal maupun non-fiskal.
"Harapannya, subsidi masih berlanjut. Apapun namanya itu, mau subsidi atau kompensasi kita harapkan bisa berlaku. Itu sebagai amanat dari Peraturan Presiden 55 tahun 2019, dimana industri kendaaan bermotor listrik memang harus mendapatkan insentif baik yang sifatnya fiskal maupun non-fiskal," ujar Budi Setiadi, Ketua Umum Aismoli dikutip VIVA di Jakarta Timur.
Apabila, subsidi motor listrik akan berlangsung di 2025 mendatang, Budi berharap agar Pemerintah bisa menambah durasi pemberian insentif tersebut.
"Kita sudah mengajukan white paper skema, mengusulkan kepada Pemerintah untuk subsidi di tahun depan. Itu terkait waktu. Waktu kalau bisa jangan cuma satu tahun, ya minimal long term. Supaya ada kepastian dari industri kendaraan bermotor mempersiapkan," tegasnya.
Ia menambahkan, "Kalau cuma satu tahun, tiba-tiba tahun depan mandek lagi, ada perubahan lagi, jadi industri juga sangat berharap kepastian itu. jadi kita harapkan pertama waktu cukup lama, mungkin idealnya 5 tahun,"
Kemudian, Budi juga berharap kisaran biaya pemberian subsidi motor listrik agar tidak jauh dari angka yang sudah direleasasikan pada 2023-2024.
"Berikutnya adalah menyangkut masalah kisaran, ya kira-kira tidak jauh dari tahun 2023 hingga 2024 ya, kisaran Rp7 juta," katanya.
Menyoal persyaratan, Budi menuturkan skema pemberian subsidi yang sudah dijalankan hingga saat ini sudah cukup baik. Namun ada perubahan yang perlu dilakukan.
"Kalau persyaratan sebenarnya sudah cukup baik, tapi paling tentang foto ya karena banyak masyarakat penerima insentif motor listrik itu tidak ingin diambil fotonya saat penyerahan unit," tutupnya.