Menko Airlangga Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Lanjut di 2025
- Wuling Motors
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa insentif yang saat ini sudah digelontorkan berpeluang dilanjut oleh pemerintah. Salah satunya adalah insentif kendaraan listrik yang diusulkan bakal dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto di 2025.
Subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah cukup membantu mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut. Akan tetapi, kebijakan tersebut masih abu-abu pada pemerintahan Presiden Prabowo.Â
Subsidi motor listrik telah diberikan sejak tahun 2023, kemudian berlanjut hingga 2024 dengan kuota sebanyak 50 ribu unit. Untuk tahun ini, kuota subsidi motor listrik sudah habis berdasarkan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024. Dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik, mendapat potongan harga Rp7 juta dalam pembelian motor listrik.
Sedangkan untuk mobil listrik adanya pembebaskan perusahaan dari pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dari harga jual.Â
Perihal insentif keduanya, Airlangga menyebut sedangkan diusulkan kembali untuk tahun depan. Pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan yang diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan, ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga, dikutip dari VIVA news, Minggu 3 November 2024.
"Kemudian yang kedua, adalah membeli (kendaraan listrik) untuk mobilitas atau untuk bekerja. Karena kedua hal tersebut, maka kami akan usulkan (insentifnya) untuk diperpanjang," kata Airlangga.Â
Meski demikian, Airlangga tak merinci sampai kapan insentif-insentif tersebut akan terus disalurkan. Dia hanya mengatakan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih akan dilakukan bersama pihak Kementerian Keuangan.