Asosiasi Harap Subsidi Motor Listrik Bisa Berlanjut di Era Prabowo-Gibran
- PT Wahana Makmur Sejati
Jakarta, VIVA – Dalam upaya mendorong percepatan elektrifikasi di Indonesia, Pemerintah telah memberikan beragam kemudahan bagi masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
Salah satu langkah yang dihadirkan ialah pemberian subsidi untuk kendaraan listrik, termasuk motor.
Adapun Pemerintahan di bawah masa kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberlakukan pemberian subsidi Rp7 Juta dalam setiap pembelian satu unit motor listrik.
Subsidi ini pun dianggap bisa diterima baik oleh masyarakat. Tercatat sebanyak 47.799 unit sepeda motor listrik telah mendapatkan subsidi dari 50.000 unit kuota yang telah disediakan oleh Pemerintah.
Melihat hal ini, Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) pun berharap program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta bisa berlanjut di era Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.
"Kami berharap di bawah (kepemimpinan) Prabowo-Gibran, insentif untuk kendaraan roda dua bisa tetap dijalankan karena kan publik sudah melihat ada subsidi Rp7 Juta," ujar Rian Ernest selaku Sekretaris Jenderal AEML, dikutip VIVA di Jakarta.
Menurutnya, jika program subsidi Rp7 Juta ini diberhentikan, ia melihat momentum menuju elektrifikasi bisa berkurang.
Lebih lanjut, Rian mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Ini aspirasi kami. Kami tetap berkomunikasi baik dengan Kemenkomarves dan Kemenperin untuk mempertahankan insentif ini," kata Rian.
Untuk diketahui, AEML menyampaikan bahwa edukasi terkait manfaat penggunaan motor listrik perlu dilakukan terus menerus di kota-kota besar.
"Kami melihat bahwa edukasi publik harus terus berjalan, terutama pada daerah di Kota-Kota besar yang," tutup Rian.