2 Motor Matik Baru Honda Didaftarkan di RI, Harga Mulai Rp17 Jutaan

Logo Honda
Sumber :
  • VIVA/Krisna Wicaksono

Jakarta, VIVA – Honda baru-baru ini mendaftarkan dua sepeda motor baru di Indonesia. Dari penelusuran VIVA, desainnya mirip dengan Honda Lead 125 yang dipasarkan di Thailand serta Honda Dio untuk pasar Filipina.

Honda Luncurkan Motor Bebek Baru Mirip Kirana, Jangan Kaget Lihat Harganya

Kedua motor baru ini mengusung desain skuter modern yang elegan dan praktis, sangat cocok untuk kebutuhan berkendara di perkotaan.

Honda Lead 125 di Thailand dilengkapi dengan mesin Enhanced Smart Power (eSP+) 125cc yang efisien dan bertenaga. Teknologi ini membantu mengurangi gesekan di mesin, meningkatkan efisiensi bahan bakar, dan mengurangi emisi.

Honda Forza 125 Meluncur, Bagasinya Luas dan Konsumsi BBM 41,9 KM per Liter

Bagasi di bawah jok memiliki kapasitas 37 liter, cukup untuk menyimpan dua helm atau barang-barang lainnya, sangat praktis untuk kebutuhan sehari-hari.

Motor baru Honda yang didaftarkan di Indonesia

Photo :
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Terpopuler: Bos Yamaha Mundur, Wujud Motor Baru Honda

Dengan lampu depan LED, panel instrumen digital, dan desain bodi yang aerodinamis, Honda Lead 125 menawarkan tampilan yang menarik dan futuristik. Harga jualnya yaitu 58.500 baht atau setara Rp26 jutaan.

Sementara itu, Honda Dio adalah skuter matik yang dibekali dengan dapur pacu berkapasitas 110cc layaknya Honda BeAT. Desainnya menggunakan jok lebar, sehingga pembonceng bisa duduk dengan nyaman.

Perbedaan antara Honda Dio dengan motor baru yang didaftarkan di Indonesia, ada di bagian lampu depan di mana model baru mengusung tampilan minimalis dan reflektor terbagi menjadi dua seperti Honda Vario. Banderol motor ini di Filipina adalah 62.400 peso alias sekitar Rp17,4 jutaan.

Belum diketahui apakah dua motor baru ini bakal dipasarkan di Indonesia, atau hanya sekadar didaftarkan hak desainnya untuk menghindari kemungkinan pembajakan hak cipta.

Motor baru Honda yang didaftarkan di Indonesia

Photo :
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya