Mengobrol Sembari Boncengan Motor Bisa Kena Tilang

Naik motor berboncengan.
Sumber :
  • Hipwee

Kerala, VIVA – Salah satu hal yang umum dilakukan pengendara motor ketika berboncengan, yakni mengobrol selama perjalanan. Hal itu dilakukan untuk mengusir rasa kantuk atau bosan, terutama jika sedang bepergian dengan orang yang dikenal.

Namun ternyata, mengobrol saat berboncengan motor menjadi hal yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi dan menimbulkan kecelakaan. Dikutip VIVA dari laman Cartoq, Senin 5 Agustus 2024, hal itu terjadi di Kerala, India.

Beberapa hari yang lalu, sebuah laporan online menyebutkan bahwa Departemen Perhubungan Jalan (MVD) Keralameminta petugas untuk mengambil tindakan terhadap pengendara dan penumpang sepeda motor yang berbicara satu sama lain saat berkendara.

Setelah laporan tersebut menjadi viral, departemen dan pemerintah kemudian memutuskan untuk mengeluarkan aturan yang melarang pengendara motor dan pembonceng berbincang-bincang saat sedang melintas di jalan raya.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Komisioner Transportasi Bersama, K. Manoj Kumar, yang menginstruksikan petugas untuk menindak pengendara yang terlihat berbicara karena dianggap dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Namun, kebijakan ini oleh sebagian besar masyarakat Kerala dianggap tidak praktis karena sulit bagi petugas untuk membuktikan bahwa pengendara dan penumpang berbicara selama berkendara.

Kebingungan juga terjadi, karena petugas MVD mengatakan bahwa instruksi berasal dari kantor Menteri Transportasi dan didasarkan pada jumlah kecelakaan sepeda motor.

Salah satu petugas menyebutkan bahwa instruksi ini muncul setelah kecelakaan fatal di mana seorang pengendara motor menabrak truk karena terganggu oleh percakapan dengan penumpang.

Pembangunan Gedung Apartemen di Area Kedubes India Ditegaskan Harus Ikut Aturan RI

MVD Kerala dikenal tegas dalam menindak pelanggar. Mereka sering menyita kendaraan yang dimodifikasi secara berlebihan dan membatalkan pendaftaran kendaraan tersebut.

Mereka juga mengambil tindakan keras terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan umum, termasuk pembatalan SIM.

Warga Hindu India Kirim Petisi ke Pengadilan, Sebut Situs Muslim Sufi Berada di Atas Kuil Dewa Siwa
Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Melalui unggahan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk hal-hal yang terlihat sepele

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024