Mengobrol Sembari Boncengan Motor Bisa Kena Tilang

Naik motor berboncengan.
Sumber :
  • Hipwee

Kerala, VIVA – Salah satu hal yang umum dilakukan pengendara motor ketika berboncengan, yakni mengobrol selama perjalanan. Hal itu dilakukan untuk mengusir rasa kantuk atau bosan, terutama jika sedang bepergian dengan orang yang dikenal.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Namun ternyata, mengobrol saat berboncengan motor menjadi hal yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi dan menimbulkan kecelakaan. Dikutip VIVA dari laman Cartoq, Senin 5 Agustus 2024, hal itu terjadi di Kerala, India.

Beberapa hari yang lalu, sebuah laporan online menyebutkan bahwa Departemen Perhubungan Jalan (MVD) Keralameminta petugas untuk mengambil tindakan terhadap pengendara dan penumpang sepeda motor yang berbicara satu sama lain saat berkendara.

KSAL Laksamana Muhammad Ali Terima Kedatangan Jenderal Perang Angkatan Laut India

Setelah laporan tersebut menjadi viral, departemen dan pemerintah kemudian memutuskan untuk mengeluarkan aturan yang melarang pengendara motor dan pembonceng berbincang-bincang saat sedang melintas di jalan raya.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Komisioner Transportasi Bersama, K. Manoj Kumar, yang menginstruksikan petugas untuk menindak pengendara yang terlihat berbicara karena dianggap dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Toyota Innova Reborn Terbaru di India Impor dari Indonesia?

Namun, kebijakan ini oleh sebagian besar masyarakat Kerala dianggap tidak praktis karena sulit bagi petugas untuk membuktikan bahwa pengendara dan penumpang berbicara selama berkendara.

Kebingungan juga terjadi, karena petugas MVD mengatakan bahwa instruksi berasal dari kantor Menteri Transportasi dan didasarkan pada jumlah kecelakaan sepeda motor.

Salah satu petugas menyebutkan bahwa instruksi ini muncul setelah kecelakaan fatal di mana seorang pengendara motor menabrak truk karena terganggu oleh percakapan dengan penumpang.

MVD Kerala dikenal tegas dalam menindak pelanggar. Mereka sering menyita kendaraan yang dimodifikasi secara berlebihan dan membatalkan pendaftaran kendaraan tersebut.

Mereka juga mengambil tindakan keras terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan umum, termasuk pembatalan SIM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya