Intip Harta Kekayaan dan Isi Garasi Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan
- Tangkapan layar tvOne
Bandung, 8 Juli 2024 – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Menarik mengintip harta kekayaan dan isi garasi dari Hakim Eman Sulaeman.
Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum. Maka itu, Hakim mengabulkan permohonan praperadilan.
“Mengadili: Mengabulkan permohonan praperadilan permohon untuk seluruhnya,” kata Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka tindak pidana perlindungan anak, dan atau pembunuhan berencana, dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 1 Jo 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 340 jo dan pasal 338 Jo pasal 55 KUHP oleh Polri Daerah Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum, termohon, tidak sah dan tidak berdasar hukum,” lanjutnya.
Dengan bebasnya Pegi Setiawan ini, profil hakim Eman Sulaeman pun menjadi sorotan. Eman tercatat merupakan lulusan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan.
Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul. Dan bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung.
Saat ini hakim Eman memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b. Di mana, mengantongi gaji pokok sebesar Rp 1.704.500 hingga Rp 2.474.900.
Jika melihat data LHKPN yang disitat VIVA Otomotif, Eman tercatat memiliki total nilai kekayaan sebesar Rp 294.031.507. Total nilai kekayaan Eman ini berdasarkan laporan periodik 2023 yang dilaporkannya pada 2 Januari 2024.
Perihal isi garasinya, Hakim Eman cukup memiliki satu kendaraan saja, yakni sepeda motor. Motor tersebut adalah Honda NC11CF1C atau Honda Scoopy FI tahun 2013 dengan nilai Rp 6.500.000 dan merupakan hasil sendiri motornya.
Honda Scoopy FI merupakan motor matic yang dikeluarkan PT Astra Honda Motor. Skutik ini dijejali mesin 110cc, empat langkah SOHC yang dipadudkan dengan sistem PGM-FI, diklaim lebih efisien 26 persen dibanding model sebelumnya.
Honda mencatat New Scoopy-FI ini memiliki efisiensi 56 km per liter bensin, dimana Scoopy karburator hanya 44,5 km/liter. Kapasitas bagasi diperluas enam kali lebih besar dibanding model lama.