Pelaku Oli Palsu Gunakan Pewarna Agar Mirip dengan Oli Asli AHM, Dijual Rp 24 Ribu

Oli AHM
Sumber :
  • Wahana Honda

Banten, 6 Juni 2024 –  Polda Banten baru saja menggerebek pembuatan oli palsu rumahan untuk merek-merek terkenal, salah satunya oli AHM MPX. Polisi pun membeberkan pembuatan oli palsu yang dilakukan di rumahan tersebut dan benar-benar bisa merusak mesin.

Honda Buka-bukaan Alasan Harga Motor Listrik Lebih Mahal

Penggerebakan sendiri dihadiri oleh perwakilan PT. Astra Honda Motor. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten amankan pelaku tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar. 

Parahnya, para pelaku menjual oli tersebut di bawah harga pasaran. Oli AHM MPX yang biasa dijual Rp 49.500, oleh pelaku dijual Rp 24 ribu. Tak heran jika omzet per hari saja mencapai Rp50 jutaan, dan selama 3 bulan berjalan sudah meraup Rp 5,2 miliar.

PPN dan Opsen Pajak Hantui Calon Pembeli Sepeda Motor

Baca Juga: Banyak yang Palsu, Ini Ciri-ciri Oli AHM dan Yamalube yang Asli

"Setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70 – 100 karton dan setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp. 24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol X Rp. 24.000 = Rp. 57.600.000/ hari,” ucap Didik, dikutip VIVA Otomotif dari situs resmi Polda Banten, Kamis 6 Juni 2024.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Parahnya, pelaku memproduksi oli palsu tersebut benar-benar dibuat mirip dengan oli aslinya. Hingga menggunakan perwarna agar mirip warna aslinya, begitu juga dengan kemasan botolnya.

Polda Banten amankan pelaku oli palsu

Photo :
  • Polda Banten

"Oli yang didalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk, dengan rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec, pewarna Merah, Kuning, Coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek MPX1, MPX2 dan SPX2, " ujarnya.

"Setelah itu botol yang sudah ditempelkan sticker merek oli tersebut di isi dengan oli yang sudah dicampur pewarna, kemudian setelah botol terisi oli kemudian dilakukan pengepresan koil pada tutup botol, kemudian oli-oli tersebut dimasukan kedalam kardus yang belum ditutup,"

"Setelah itu kardus yang berisikan botol oli isi tersebut dilakukan print nomor kode oli. Setelah oli diberikan kode kemudian oli tersebut ditutup menggunakan tutup botol oli dan dilakukan packing kardus,” papar Didik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya