Honda BeAT Terbaru Masih Pakai Rangka eSAF, Ini Kata AHM

Honda Beat 2024
Sumber :
  • Astra Honda Motor

Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menghadirkan skutik entry-level, Honda BeAT generasi terbaru di pasar Indonesia.

Sepeda motor ini mendapatkan pembaruan fitur terbaru, yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan.

Meski sudah mendapatkan pembaruan fitur, Honda BeAT generasi terbaru masih menggunakan rangka yang sama, yaitu Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu rangka eSAF ramai dibicarakan oleh para konsumen Honda. Banyak yang mengeluh terkait kegunaan dari rangka ini.

Honda BeAT terbaru

Photo :
  • Arianti Widya

Namun AHM tetap meyakini bahwa rangka eSAF ini sudah dirancang secara optimal untuk produk-produk dari Honda.

Thomas Wijaya selaku Executive Vice President PT AHM menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan optimalisasi terhadap rangka eSAF.

"Terkait rangka eSAF, kami kan melakukan optimalisasi terus. Produknya kami lakukan optimalisasi, jadi tidak ada isu," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di Cikarang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kasus Pertamax Dioplos Pertalite, YLKI Desak ESDM Buka-bukaan Hasil Inspeksi Kualitas BBM Pertamina

Thomas pun menyampaikan untuk para konsumen agar tidak perlu merasa khawatir terkait rangka eSAF karena adanya garansi yang diberikan oleh pabrikan otomotif asal Jepang ini.

"Jadi tidak perlu khawatir, karena kan AHM sudah memberikan jaminan garansi rangka selama lima tahun untuk setiap produk kami," tuturnya.

Viral Ada Robot Generasi Terbaru yang Bisa Bantu Pekerjaan Rumah

Lebih lanjut, garansi lima tahun ini berlaku untuk semua model sepeda motor termasuk skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Sebagai informasi, Honda BeAT generasi terbaru ini hadir dalam empat varian berbeda, yaitu CBS, Street, Deluxe-Standard dan Deluxe-Smart Key.

Aion Jamin Layanan Purnajual untuk Konsumen, Apa Saja?

Terkait harga, skutik entry-level ini dibanderol mulai dari Rp18,4 juta hingga Rp19,8 Juta on the road Jakarta.

Nurdin Halid

Heboh Kasus MinyaKita hingga Skincare Abal-abal Rugikan Konsumen, Peran BPKN Dinilai Perlu Diperkuat

 Sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen menjadi sorotan berbagai pihak saat ini, salah satunya DPR.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025