Apakah Perlu Pengguna Yamaha XMAX dan Kawasaki Ninja ZX-25R Pakai SIM C1

Kawasaki Ninja ZX-25R
Sumber :
  • dok. Kawasaki

Jakarta – Demi meningkatkan keamanan pengendara motor di jalan raya, Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan aturan baru, terkait Surat Izin Mengemudi, atau SIM untuk pengguna motor 250cc sampai 500cc.

Tips Aman Meninggalkan Motor Saat Liburan Panjang

Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM, pada Pasal 3 tertulis bahwa SIM C terbagi menjadi tiga golongan, yaitu C, C1, dan C2.

Tes ride Yamaha Xmax

Photo :
  • Yamaha Indonesia
Detik-detik Pria di Tanah Abang Ditembak hingga Jatuh, Motor Dibawa Kabur Pelaku

Untuk pengguna motor dengan kubikasi mesin 250cc sampai 500cc wajib memiliki SIM C1, aturan itu berlaku sejak 27 Mei 2024 seperti yang disampaikan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Aan Suhanan.

Karena masih tahap transisi, maka untuk saat ini tidak ada tilang yang dilakukan petugas ketika menemui pemilik motor dengan kapasitas mesin tersebut masih menggunakan SIM C pada umumnya.

Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Warga Saat Transaksi Jual Beli di Tangsel

“Belum, karena ini masih toleransi transisi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip, Senin 3 Juni 2024.

Menurutnya perbedaan lisensi berkendara tersebut bertujuan meningkatkan keamanan, untuk menekan kecelakaan, karena secara ujian praktik, dan teori saat pembuatan SIM C1 dibuat berbeda dari SIM C.

Jika kapasitas mesin yang dimaksud nilai, atau bilangan angkanya genap, maka pengguna Yamaha XMAX, Kawasaki Ninja ZX-25R, Honda CBR250RR, atau Honda Forza 250 tidak perlu memiliki SIM C1.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meresmikan SIM C1

Photo :
  • Divisi Humas Polri

Pasalnya semua motor tersebut secara volume silinder tidak sampai di angka tersebut. Misalnya, XMAX, motor matik berdimensi gambot tersebut dibekali mesin bensin satu silinder berkapasitas 249,8cc SOHC.

Mesin dengan pendingin cairan itu memiliki 4 valves, dengan dimensi piston 70 mili meter dan kompresinya 10,5 banding satu. Tenaga maksimalnya 22,5 dk di 7.000 rpm, dan torsi 24,3 Nm di 5.500 rpm.

Begitupun dengan Kawasaki Ninja ZX-25R. Motor sport full fairing tersebut memiliki mesin bensin 4 silinder segaris dengan kapasitas bersihnya 249,8cc DOHC. Ukuran masing-masing pistonnya hanya 50 mm.

Enjin dengan kompresi ruang bakar 12,5 banding satu itu dilengkapi 16 valves, berpendingin cairan dengan tenaga maksimal 50,4 dk di 15.500 rpm, dan torsi 22,9 Nm di 14.500 rpm.

Kemudian Honda Forza 250, kapasitas mesinnya hanya 249cc SOHC dengan dimensi piston 67 mm, dan ruang kompresinya 10,2 banding satu. Enjin dengan teknologi Esp+ itu bertenaga 22,7 dk di 7.750 rpm, dan torsi 24 Nm di 6.250 rpm.

Begitupun dengan Honda CBR250RR yang dibekali mesin bensin dua silinder berkapasitas 249,7cc, lalu ada CRF250L motor trail itu punya mesin satu silinder 249,67cc.

Berbeda dengan Yamaha R25 dan MT-25, di atas kertas kapasitas mesinnya 250cc dua silinder, sehingga tidak menutup kemungkinan pemilik kedua motor tersebut perlu memiliki SIM C1.

Helm Shoei, Nolan di IMHAX 2024

Bikers yang Beli Helm dan Apparel di IMHAX 2024 Mencapai Miliaran Rupiah

Untuk mempermudah bikers, atau pengguna motor mendapatkan helm dan apparel, PT Raja Caraka Motor Indonesia kembali menggelar Indonesia Motorcyle Helmets Apparel Accessori

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024