Kemenperin Targetkan 50 Ribu Unit Motor Listrik Subsidi Terjual Selama 8 Bulan
- VIVA/Krisna Wicaksono
VIVA – Untuk memperbanyak populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai cara, salah satunya memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik dalam kondisi baru, ataupun konversi.
Subsidi motor listrik awalnya diberikan pemerintah sejak Maret 2023, namun masih kurang efektif, atau menarik minat masyarakat karena syaratnya terlau rumit, hingga pada Agustus kebijakan itu berubah.
Melalui Permen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, syarat untuk satu kali pembelian motor listrik subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Motor listrik yang berhak menerima insentif itu sudah diproduksi di dalam negeri, dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Tahun ini sudah ada puluhan model yang masuk daftar penerima subsidi.
Kementerian Perindustrian mencatat, subsidi atau KBLBB atau bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua pada periode Januari sampai 27 Mei 2024 sudah disalurkan 30.083 unit.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, progres penyaluran bantuan pembelian motor listrik dalam periode tersebut sudah melampaui total penyaluran bantuan di tahun 2023.
“Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda dua bisa tercapai pada Agustus, atau awal September mendatang,” ujar Antoni, dikutip dari keterangannya, Kamis 30 Mei 2024.
Padahal menurut data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sampai Kamis 30 Mei 2024, per pukul 13:10 WIB, motor listrik subsidi yang disalurkan ke konsumen baru 15.109 unit.
Sedangkan jumlah yang masuk dalam proses pendaftaran 12.762 unit, dan yang sudah terverifikasi atau selangkah lagi bisa memiliki motor listrik bersubsidi baru 3.349 unit. Total sisa kuota tahun ini masih 568.780 unit.
Artinya baru terpakai sekitar 5 persen dari kuota yang disediakan pemerintah sepanjang tahun ini mencapai 600 ribu unit. Sedangkan pada tahun lalu, jumlah motor listrik subsidi yang sudah diterima konsumen hanya 11.532 unit, dari kuota yang disediakan menapai 200 ribu unit.
Masih jauh untuk memenuhi target sesuai kuota yang disediakan tahun ini.