Sebanyak Ini Uang Negara Untuk Subsidi Motor Listrik, Tapi Masih Kurang Laku
- Arianti Widya
VIVA – Berbagai cara dilakukan pemerintah demi menekan emisi karbon, salah satunya memberikan subsidi motor listrik. Bahkan pemerintah, atau negara telah menganggarkan miliaran rupiah untuk program tersebut.
Subsidi motor listrik awalnya diberikan pemerintah sejak Maret 2023, namun masih kurang efektif, atau menarik minat masyarakat karena syaratnya terlau rumit, hingga pada Agustus kebijakan itu berubah.
Melalui Permen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, syarat untuk satu kali pembelian motor listrik subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Motor listrik yang berhak menerima insentif itu sudah diproduksi di dalam negeri, dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Tahun ini sudah ada puluhan model yang masuk daftar penerima subsidi.
Sayangnya meski pilihan motor listrik penerima subsidi semakin banyak, masih saja kurang begitu laku. Seperti yang terlihat dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Melalui data tersebut, sisa kuota subsidi motor listrik masih 570.489 unit selama empat bulan, atau sampai, Kamis 23 Mei 2024, per pukul 20:30 WIB malam.
Dari angka tersebut masih terlihat data menumpuk di proses pendaftaran, jumlahnya mencapai 12.657 unit, terverifikasi hanya 1.745 unit, dan yang tersalurkan ke tangan konsumen baru 15.109 unit dalam periode tersebut.
Artinya subsidi di tahun ini baru terpakai sekitar 5 persen dari kuota yang disediakan pemerintah mencapai 600 ribu unit. Kuota tersebut meningkat dari tahun lalu 200 ribu unit, dan hanya terpakai 11.532 unit.
Artinya jika ditotal pemerintah sudah menyediakan anggaran subsidi motor listrik sejak tahun lalu, sampai tahun ini mencapai 800 ribu unit. Lantas berapa banyak uang negara yang disisihkan dalam program tersebut?
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, anggaran yang disediakan untuk subsidi motor listrik mencapai 455 juta dollar Amerika, atau setara Rp7 miliaran.
“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru, dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran,” ujar Dadan, dikutip Antaranews, Kamis 23 Mei 2024.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah punyatarget sampai 2030 penjualan motor listrik diharapkan bisa menapai 13 juta unit, dan mobil listrik 2 juta unit.
Saat ini sudah lebih dari 50 model motor listrik penerima subsidi, didominasi brand pendatang baru dengan model matik.
Harga termurah motor listrik bersubsidi dimulai dari Pacific Sterrato Rp5,590 juta. Sementara paling mahal Rp42,9 juta untuk United TX3000, artinya lebih mahal dari Honda EM1 e: yang dilego Rp33 juta.