Menumpuk di Pendaftaran, Cuma Segini Penjualan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

Gesits di PEVS 2024
Sumber :
  • Arianti Widya

VIVA – Untuk memperbanyak populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai cara, salah satunya memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik dalam kondisi baru, ataupun konversi.

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

Subsidi motor listrik awalnya diberikan pemerintah sejak Maret 2023, namun masih kurang efektif, atau menarik minat masyarakat karena syaratnya terlau rumit, hingga pada Agustus kebijakan itu berubah.

Motor listrik Honda EM1 e: di arena test ride PEVS 2024

Photo :
  • PT Wahana Makmur Sejati
PPN Naik 12%, Ini 3 Solusi untuk Pekerja Hadapi Dampak Kenaikan PPN

Melalui Permen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, syarat untuk satu kali pembelian motor listrik subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Motor listrik yang berhak menerima insentif itu sudah diproduksi di dalam negeri, dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Tahun ini sudah ada puluhan model yang masuk daftar penerima subsidi.

Viral! Ada Sekolah Wajibkan Murid Beli Tempat Makan untuk Program Makan Gratis, Minta Bayaran Rp60 Ribu

Sayangnya meski pilihan motor listrik penerima subsidi semakin banyak, masih saja kurang begitu laku. Seperti yang terlihat dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Berdasarkan data tersebut, sampai Selasa 21 Mei 2024, pukul 13:40 WIB sisa kuota motor listrik subsidi selama 4 bulan lebih masih 571.121 unit.

Artinya baru terpakai 4,5 persen dari kuota yang disediakan pemerintah sepanjang tahun ini, yaitu 600 ribu unit. Jumlah tersebut meningkat dari kuota tahun lalu 200 ribu unit, dan terpakai hanya 11.532 unit.

Dari angka tahun ini sebanyak 12.255 unit masih dalam proses pendaftaran, dan 1.515 terverifikasi, sementara konsumen yang sudah menerima motor listrik bersubsidi dalam periode tersebut hanya 15.109 unit.

Proses pendaftaran yang dimaksud adalah masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, dan telah mendapatkan potongan harga pembelian.

Kemudian proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan (biodata konsumen, STNK, dan TNKB), dan baru akan diajukan penggantian potongan harga ke pemerintah untuk perusahaan industri.

Tidak heran jika antrean menumpuk pada proses pendaftaran, karena proses tersebut. Saat ini sudah lebih dari 50 model motor listrik penerima subsidi, didominasi brand pendatang baru dengan model matik.

Harga termurah motor listrik bersubsidi dimulai dari Pacific Sterrato Rp5,590 juta. Sementara paling mahal Rp42,9 juta untuk United TX3000, artinya lebih mahal dari Honda EM1 e: yang dilego Rp33 juta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya