Aksi Pengendara Motor Wanita Gagal Menanjak hingga Jatuh Terguling

Ilustrasi berkendara motor.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta – Kondisi jalan di Indonesia terbilang sangat beragam, salah satunya seperti tanjakan curam. Ini seringkali menjadi tantangan bagi para pengendara karena bisa meningkatkan risiko kecelakaanm terutama saat pengemudi tak memiliki pengalaman yang cukup dalam berkendara.

Baru-baru ini terdapat sebuah rekaman video di media sosial yang menunjukkan aksi pengendara motor wanita, yang berboncengan dengan kawannya sedang menanjak sebuah jalanan tanjakan yang cukup curam.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram Lowslowmotif pada Selasa, 16 April 2024, karena tidak kuat menanjak dan melewati jalur tersebut, kedua wanita ini berjalan mundur ke belakang dan tidak bisa menahan motor yang ditungganginya tersebut.

Alhasil, pengendara motor matic dan kawannya ini merosot ke bawah hingga terguling beserta motornya.

Warga sekitar yang melihat aksi ini pun langsung berteriak, dan perekam video pun mengucapkan "Ya Allah Ya Allah" karena melihat peristiwa tersebut.

Banyak warganet memberikan komentar terhadap unggahan ini, tak sedikit yang mengomentari perilaku berkendara dari pengendara motor tersebut.

Terpopuler: 9 Hal yang Harus Dihindari di Media Sosial Hingga 7 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula

"Jatuh mode gak kuat nanjak itu jatoh paling konyol sih," kata warganet.

"Motor matic tidak bisa untuk pegunungan dan melewati jalur tanjakan ekstrem," ujar netizen.

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

"Tanjakan gitu mana boleh naik pelan," kata satu pengguna Instagram.

"Kalo belum bisa ngendarain motor mending jangan dulu deh kayak gini kan jadinya," tulis warganet.

Jangan Asal Posting! 9 Hal yang Harus Dihindari di Media Sosial

"Ancang-ancangnya kurang jauh, beban berat di bawa pelan pas tanjakan yaudah amsyong," tulis satu netizen.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024