Emak-emak Naik Motor Juga Berulah di Luar Negeri, Lakukan Ratusan Pelanggaran
- Cartoq
Bengaluru, 13 April 2024 – Stigma kaum perempuan mengendarai motor atau biasa disebut dengan istilah emak-emak, menjadi viral di Indonesia selama bertahun-tahun. Hal ini muncul karena beragam ulah yang mereka lakukan, seperti menyalakan sein kiri untuk belok kanan.
Namun ternyata, peristiwa itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, seorang ibu di India terekam kamera ETLE berulang kali melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang dilakukan mulai dari tidak mengenakan helm, berkendara melawan arus hingga menerobos lampu merah. Dia juga terlihat beberapa kali berbicara di telepon, saat mengendari skuter Honda Activa miliknya
Menurut catatan polisi hasil pantauan rekaman kamera ETLE, emak-emak itu sudah melakukan lebih dari 200 pelanggaran lalu lintas.
Polisi lalu lintas Bengaluru akhirnya melacak skuter dan pemilik, lalu menyita kendaraan tersebut. Pelaku juga dikenakan denda sebesar 136 ribu rupee atau setara Rp26 jutaan, lebih mahal dari sepeda motor miliknya.
Selain denda, wanita tersebut juga dapat menghadapi konsekuensi lain seperti pencabutan SIM atau bahkan hukuman penjara.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan bertanggung jawab.
Sebagai informasi, Ini bukan pertama kalinya terjadi di Bengaluru. Bulan lalu, seorang pengendara Honda Activa lainnya didenda 304 ribu rupee atau setara Rp58 jutaan atas kasus pelanggaran lalu lintas.