Cicilan Motor Listrik Ini Cuma Rp200 Ribu Per Bulan

Greentech di IIMS 2024
Sumber :
  • Arianti Widya

Jakarta – Banyak konsumen masih menjadikan pembelian kendaraan secara kredit sebagai pilihan. Cara ini dianggap memudahkan mereka untuk memiliki mobil atau motor idaman tanpa harus menyediakan biaya banyak di awal.

Selain motor konvensional, fasilitas cicilan kni juga bisa dinikmati di motor listrik bersubsidi. Pilihan model yang tersedia juga cukup beragam, khususnya ketika di momen pameran seperti Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.

Greentech Unity IMOS 2023

Photo :
  • Arianti Widya

Khusus konsumen yang mendatangi IIMS 2024, ada beragam pilihan motor listrik murah dengan cicilan biaya rendah yang bisa dipilih. Opsi angsuran yang ada cukup bervariasi, mulai dari Rp200 ribuan per-bulan.

Satu model motor listrik dengan cicilan rendah yang menarik untuk dilirik di IIMS 2024 adalah Greentech Unity Classic. Ukurannya ringkas dan cukup untuk penggunaan ringan dalam kota.

Motor listrik ini punya banderol Rp5,3 juta setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah. Angsurannya terbilang rendah, mulai dari Rp270.000 per bulan.

Tidak hanya itu, seorang tenaga penjual Greentech di IIMS 2024 juga memastikan jika motor listrik ini bisa dicicil dengan DP nol persen. Konsumen pengguna fasilitas kredit cukup memulai pembayaran di angsuran pertama.

Sebagai referensi, berikut rincian cicilan dari Greentech Unity Classic :

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

DP : Rp0

Tenor 6 bulan : Rp1.071.000 per bulan
Tenor 12 bulan : Rp588.000 per bulan
Tenor 15 bulan : Rp497.000 per bulan
Tenor 18 bulan : Rp431.000 per bulan
Tenor 24 bulan : Rp350.000 per bulan
Tenor 36 bulan : Rp270.000 per bulan

Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Sebagai informasi tambahan, Greentech Unity Classic dibekali daya berkapasitas 800 watt dan menggunakan baterai jenis Lead Acid, dengan kapasitas sebesar 60 V 32 Ah. 

Ilustrasi Pajak

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024