Segini Jumlah Pembeli Sepeda Motor Listrik Bersubsidi di Indonesia
- Arianti Widya
BSD City, 26 Oktober 2023 – Pemerintah Indonesia terus berupaya mengakselerasi pengembangan ekosistem sepeda motor listrik.
Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia Motorcycle Show atau IMOS 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Rabu kemarin.
“Dalam rangka pengembangannya, Kementerian Perindustrian terus melakukan akselerasi pembentukan ekosistem electric vehicle (EV) melalui evaluasi dan berbagai terobosan.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan industri dalam pemenuhan komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi,” ujar Agus, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi Kemenperin.
Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai dengan Bulan September 2023, telah terdaftar sepeda motor listrik sejumlah 66.978 unit. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin adalah melalui program Bantuan Pemerintah untuk Pembelian KBLBB Roda Dua.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 Tahun 2023 juncto nomor 21 Tahun 2023, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi sebesar Rp7.000.000 tiap pembelian satu unit KBLBB roda dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen.
“Bantuan ini bisa didapatkan oleh setiap Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik,” terang Menperin.
Menperin menuturkan, bahwa hingga 20 Oktober 2023 lalu diketahui bantuan telah diterima oleh lebih dari 7.500 penerima manfaat.
Selain program bantuan pemerintah, Kemenperin juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan minat terhadap kendaraan listrik.
Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan pameran otomotif seperti IMOS+. Pada IMOS+ tahun ini, Menperin mengharapkan penjualan dapat mencapai Rp200 miliar atau 6.000 unit sepeda motor.
Pemerintah juga terus berupaya mendukung pengembangan regulasi yang mendukung ekosistem kendaraan listrik. Salah satu yang dilakukan Kemenperin adalah menjajaki perumusan standardidasi baterai kendaraan listrik.