Pelumas Sepeda Motor Bernuansa MotoGP Hadir di Indonesia

VIVA Otomotif: Peluncuran pelumas baru Mobil 1 Racing 4T 10W-40
Sumber :
  • VIVA Otomotif

JakartaPelumas menjadi salah satu bagian penting dari sepeda motor, di mana komponen ini berfungsi untuk memastikan kinerja mesin tetap maksimal dengan cara melumasi bagian yang bergerak.

Oli juga dirancang khusus agar bisa memberikan perlindungan pada dapur pacu, seiring dengan semakin tingginya spesifikasi kuda besi saat ini.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia meluncurkan produk terbaru pelumas mesin sepeda motor, yaitu Mobil 1 Racing 4T 10W-40.

Market Development Director EMLI, Sri Adinegara mengatakan bahwa pelumas ini dihadirkan untuk para social riders yang ingin merasakan sensasi berkendara dengan performa maksimal di setiap perjalanan.

“Pelumas Mobil 1 Racing 4T 10W-40 cocok untuk motor berkapasitas mesin 150-200cc. Ada tiga keunggulan yang ditawarkan,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2023.

Keunggulan pertama, kata Adinegara yakni pelumas tersebut dirancang dengan teknologi full synthetic yang bisa memberikan performa lebih tinggi dari jenis lainnya.

VIVA Otomotif: Pembalap Red Bull KTM Factory Racing, Jack Miller dan Brad Binder

Photo :
  • VIVA Otomotif

“Kedua, ada aditif berupa deterjen yang bisa membersihkan ruang bakar. Kemudian, ada pelindung korosi yang ditambahkan supaya motor tetap terlindungi meski jarang dipakai,” tuturnya.

Juara Dunia F1 Max Verstappen Mau Ikut Balap MotoGP dan Colek Marc Marquez

Produk Mobil 1 Racing 4T 10W-40 terinspirasi dari kerja sama merek Mobil sebagai Official
Lubricants Partner dari Tim Red Bull KTM Factory Racing di kelas MotoGP.

Saat acara peluncuran, dua pembalap andalan tim Red Bull KTM turut hadir memeriahkan suasana yakni Jack Miller dan Brad Binder.

Selama 5 Hari Libur Natal 352 Ribu Kendaraan Kembali Masuk Jakarta
Harley-Davidson di IMOS 2024

Simak Deretan Sepeda Motor yang Bakal Kena PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, termasuk kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025