Teliti Rangka eSAF Motor Honda, Ini Hasil Temuan KNKT
- Arianti Widya
Jakarta– Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah melakukan penelitian mendalam, terkait rangka enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF pada sepeda motor Honda.
Penelitian yang berlangsung dari Agustus hingga September 2023 ini merupakan langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan memastikan bahwa kendaraan bermotor yang digunakan oleh jutaan orang di Indonesia itu benar-benar aman.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah komitmen pemerintah, untuk memastikan keselamatan warga yang menggunakan sepeda motor Honda
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Jumat 15 September 2023.
Tim peneliti Ditjen Hubdat dan KNKT telah menyelidiki proses produksi rangka eSAF secara mendalam, termasuk penggunaan material High Strength Steel (HSS) dan metode pelapisan Cathodic Electro Deposition (CED).
Mereka juga memeriksa pengendalian kualitas produk dari tahap awal hingga pelapisan, termasuk dimensi dan ketebalan hasil pelapisan.
Salah satu temuan penting adalah bahwa struktur rangka eSAF sangat kuat dan memenuhi standar manufaktur global.
Hasil perhitungan finite element method dan pengujian aktual di fasilitas PT Astra Honda Motor menunjukkan, bahwa rangka ini tahan terhadap beban tinggi dan tidak memiliki daerah kritis yang rentan terhadap kelelahan.
Meski demikian, AHM tetap melakukan optimalisasi perlindungan rangka dari korosi karena berdasarkan pemeriksaan pada unit motor milik konsumen ditemukan karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating dan lubang pembuangan yang dapat tersumbat.
AHM juga membuka layanan pemeriksaan serta penanganan melalui contact center Honda 1-500-989, serta bengkel AHASS terdekat.
Dengan temuan ini, penting untuk mencatat bahwa Indonesia memiliki tingkat korosi yang tinggi, sehingga dibutuhkan regulasi lebih lanjut terkait tata cara pemenuhan ketahanan korosi pada kendaraan roda dua.
Selain itu, Ditjen Hubdat dan KNKT juga menyoroti perlunya meningkatkan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.