Dishub DKI Jakarta Bakal Patroli Pakai Motor Listrik Selis

VIVA Otomotif: Motor listrik Selis Agats milik Dishub DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Tangerang – Dalam upaya mendorong mobilitas berkelanjutan di Ibu Kota, Selis bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Teknologi Karya Digital Nusa menghadirkan 186 unit motor listrik khusus yang dirancang sesuai dengan kebutuhan patroli dan pengawasan lalu lintas.

Dari Dulu Hingga Kini: Bagaimana Toyota Menjaga Kualitas Produknya?

Varian unggulan dari Selis, yaitu motor listrik Agats Patroli, memainkan peran kunci dalam inisiatif ini. Sebagai hasil modifikasi resmi, motor ini dibangun dengan kemampuan yang disesuaikan oleh kebutuhan petugas Dishub.

Ditenagai oleh baterai Lithium 72 Volt 23 Ah dan dinamo berkekuatan 2.000 Watt, motor listrik yang bebas emisi ini mampu menghadapi berbagai kondisi medan dengan andal.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

“Selis Agats Patroli ini dari segi performa sangat mirip dengan kendaraan bensin, dilengkapi dengan dinamo 2000 Watt dan batherai lithium. Dapat menempuh jarak 60 kilometer dalam sekali pengecasan,” ujar Direktur Operasional PT Gaya Abadi Sempurna Tbk, Wilson Teoh di Cikupa, Tangerang, dikutip VIVA Otomotif Selasa 8 Agustus 2023.

VIVA Otomotif: Penyerahan Motor listrik Selis Agats ke Dishub DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati
Terpopuler: Viral Motor Terbakar di Parkiran, Tips Ambil Kredit Mobil

Selain performa unggulnya, Agats Patroli juga dilengkapi dengan fitur-fitur khusus yang mendukung fungsi patroli dari petugas Dishub.

Fitur yang dimaksud mulai dari lampu strobo sampai dengan sirine, yang biasa digunakan Dishub dalam menjalankan tugasnya.

Penambahan ruang penyimpanan di bagian belakang motor juga memungkinkan pengangkutan barang-barang penting selama patroli.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan bahwa pengadaan ratusan unit motor listrik buatan Selis tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Joko Widodo, tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. 

“Kemudian ditindak-lanjuti dengan Instruksi Presiden, terkait dengan percepatan pengadaan dan penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk pemerintah dan pemerintah daerah” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya