Ujian Praktik SIM Motor Zig-zag Diubah Jadi Bentuk S, Bisa Berbeda di Tiap Wilayah
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri melakukan perubahan dalam ujian praktik SIM, khususnya untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor. Ubahan dilakukan, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Salah satu perubahan utama terdapat pada ujian teori SIM, yang kini menggunakan teknologi animasi. Buku panduan dengan 526 soal telah tersedia di setiap Satuan Pelayanan Satpas di wilayah atau daerah.
Namun, dalam ujian teori yang diujikan hanya sebanyak 65 soal. Hal ini dilakukan untuk memastikan peserta ujian dapat menguasai materi dengan baik dan tidak terbebani dengan soal yang terlalu banyak.
Kepala Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa buku panduan tersebut tersedia di berbagai tempat umum seperti perpustakaan dan tempat bus.
“Ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Sabtu 5 Agustus 2023.
Perubahan lainnya terkait dengan ujian praktik SIM. Saat ini, ujian praktik telah dibentuk dalam sirkuit dengan lima tahapan.
Dalam setiap Satpas sudah disiapkan fasilitas kendaraan untuk ujian praktik. Namun, peserta ujian juga diberikan opsi untuk menggunakan kendaraan pribadi mereka jika diinginkan.
Yusri menuturkan, bahwa perubahan ini telah diberlakukan dengan pertimbangan yang matang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta ujian.
"Kami terus mengkaji dan menyesuaikan perubahan ini sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing," tuturnya.
Selain itu, untuk memenuhi persyaratan ujian SIM, peserta juga diwajibkan lulus dalam tes kesehatan jasmani dan psikologi. Perubahan tata letak ujian praktik SIM ini akan efektif berlaku mulai Senin 7 Agustus pekan depan.
Di masa mendatang, Korlantas Polri juga berencana menambah persyaratan dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.