Ramai Sertifikat Bikin SIM, Honda Punya Fasilitas Belajar Motor Gratis

Ilustrasi safety riding di AHM Safety Riding Park (AHM-SRP)
Sumber :
  • dok. Astra Honda Motor

Jakarta – Saat ini masyarakat sedang ramai membahas mengenai syarat baru untuk proses pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM, yakni dibutuhkannya sertifikat dari sekolah mengemudi.

Hadirkan Pengalaman Berkendara Penuh Harmoni, Mazda Perkenalkan MX-30 di GJAW 2024

Berdasarkan Peraturan Kepolisian nomor 3 tahun 2023, diketahui bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi pemohon adalah melampirkan sertifikat dari sekolah mengemudi atau tempat kursus.

Ketentuan itu tercantum di dalam pasal 9 ayat 1 butir a3, yang membahas mengenai persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM. Tujuannya untuk memastikan, bahwa pemohon belajar mengemudi di tempat yang sudah memiliki standar sesuai aturan.

Pakai Yamaha XMAX Baru Ojol Ini Jadi Sorotan, Netizen: Susah Dapat Tips

”Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan,” bunyi pasal tersebut.

Pada poin berikutnya, disebutkan bahwa pemohon SIM tidak perlu mengikuti pelatihan dari sekolah mengemudi. Meski demikian, mereka wajib mengikuti uji kompetensi yang disediakan oleh sekolah tersebut.

Menperin Akui Ada Tekanan di Industri Otomotif RI, Minta Jangan Ada PHK

”Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri,” bunyi poin itu.

Praktik ujian pembuatan SIM di Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini syarat sertifikat itu hanya diberlakukan untuk pemohon SIM mobil dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

“Sementara ini baru roda empat ke atas, karena sejauh ini sekolah mengemudi baru roda empat. Motor belum, prioritas roda empat ke atas dulu,” tuturnya.

Meski aturan tersebut belum melibatkan pemohon SIM C untuk motor, namun PT Astra Honda Motor mengaku bahwa mereka tidak hanya berdiam diri.

“Terkait uji kompetensi dan sertifikasi untuk SIM, kami masih mempelajari hal tersebut,” ujar General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin kepada VIVA Otomotif, Jumat 23 Juni 2023.

Muhib menjelaskan, bahwa Honda memiliki fasilitas safety riding di mana masyarakat bisa memanfaatkannya secara cuma-cuma.

“Pemanfaatan fasilitas Safety Riding Park AHM fokus pada upaya memberikan pelatihan keselamatan berkendara bagi masyarakat, dan tidak dikenakan biaya ke peserta pelatihan. Bagi masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan, dapat menghubungi kami melalui contact center 1-500-989,” jelasnya.

 

Diler motor Honda

AHM Bongkar Strategi Rahasia Hadapi PPN 12%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan dalam waktu dekat diakui sebagai tantangan besar bagi berbagai sektor industri.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024