Enggak Ribet, Begini Cara Konversi Motor Biasa ke Listrik

Parade motor listrik hasil konversi.
Sumber :
  • Kementerian ESDM

VIVA Otomotif – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, telah menyiapkan program bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor listrik sebagai langkah untuk mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Platform digital telah disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran konversi motor listrik, yang dapat diakses melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Konversi motor listrik merupakan proses perubahan motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Proses konversi ini akan mengurangi emisi gas buang yang dapat mencemari lingkungan serta mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang semakin berkurang.

Jenis sepeda motor yang bisa dikonversi adalah yang menggunakan mesin berbahan bakar, dengan kapasitas 100cc hingga 150cc saja. Masyarakat yang tertarik mengubah kuda besinya menjadi motor listrik, bisa langsung mendaftar melalui platform digital yang sudah disediakan itu.

Motor konversi ke listrik.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Caranya yakni mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk, serta jenis motor yang akan dikonversi. Kemudian, bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi akan menghubungi pemohon untuk mengecek legalitas kendaraan dan memastikan motor siap untuk dikonversi.

Setelah selesai dicek, bengkel akan menjelaskan total biaya konversinya. Total pembayaran konversi motor akan dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta.

“Setelah meneken surat kesepakatan, selanjutnta dikonversikan motornya. Tidak lama, dalam hitungan jam dapat selesai,” ujar Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Utomo melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 6 April 2023.

Jangan Lupa! Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi TPL di Tahun 2025

Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) akan diunggah oleh bengkel yang mengajukan permohonan dokumennya di platform digital tersebut. Kementerian Perhubungan akan memprosesnya untuk memastikan bahwa motor tersebut laik jalan.

Setelah diperiksa oleh lembaga sertifikasi independent dan memastikan semua komponennya ada, maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Langkah terakhir adalah mengajukan perubahan STNK.

Liburan Tahun Baru Pakai Motor, Jangan Sampai Tidak Melakukan Ini

Seluruh proses pengajuan konversi motor ini dilakukan secara online. Setelah semua proses tersebut dilakukan, motor konversi listrik dapat dibawa pulang.

Program ini ditargetkan untuk mencapai 50 ribu unit pada tahun 2023. Dengan adanya program konversi motor listrik ini, diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara dan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Ini Cara Menciptakan Liburan Sekolah yang Bermanfaat Sekaligus Seru Bagi Anak Remaja
BRI

Jaga Keamanan Data Nasabah, BRI Tegaskan Pentingnya Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025