Enggak Ribet, Begini Cara Konversi Motor Biasa ke Listrik

Parade motor listrik hasil konversi.
Sumber :
  • Kementerian ESDM

VIVA Otomotif – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, telah menyiapkan program bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor listrik sebagai langkah untuk mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Jaga Keamanan Data Nasabah, BRI Tegaskan Pentingnya Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

Platform digital telah disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran konversi motor listrik, yang dapat diakses melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Konversi motor listrik merupakan proses perubahan motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Proses konversi ini akan mengurangi emisi gas buang yang dapat mencemari lingkungan serta mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang semakin berkurang.

Lindungi Data Nasabah, Ini Sederet Upaya BRI Tingkatkan Keamanan Siber

Jenis sepeda motor yang bisa dikonversi adalah yang menggunakan mesin berbahan bakar, dengan kapasitas 100cc hingga 150cc saja. Masyarakat yang tertarik mengubah kuda besinya menjadi motor listrik, bisa langsung mendaftar melalui platform digital yang sudah disediakan itu.

Motor konversi ke listrik.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Selamat Datang Generasi Beta di 2025

Caranya yakni mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk, serta jenis motor yang akan dikonversi. Kemudian, bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi akan menghubungi pemohon untuk mengecek legalitas kendaraan dan memastikan motor siap untuk dikonversi.

Setelah selesai dicek, bengkel akan menjelaskan total biaya konversinya. Total pembayaran konversi motor akan dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta.

“Setelah meneken surat kesepakatan, selanjutnta dikonversikan motornya. Tidak lama, dalam hitungan jam dapat selesai,” ujar Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Utomo melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 6 April 2023.

Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) akan diunggah oleh bengkel yang mengajukan permohonan dokumennya di platform digital tersebut. Kementerian Perhubungan akan memprosesnya untuk memastikan bahwa motor tersebut laik jalan.

Setelah diperiksa oleh lembaga sertifikasi independent dan memastikan semua komponennya ada, maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Langkah terakhir adalah mengajukan perubahan STNK.

Seluruh proses pengajuan konversi motor ini dilakukan secara online. Setelah semua proses tersebut dilakukan, motor konversi listrik dapat dibawa pulang.

Program ini ditargetkan untuk mencapai 50 ribu unit pada tahun 2023. Dengan adanya program konversi motor listrik ini, diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara dan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya