Jumlah Motor Listrik yang Dapat Subsidi Semakin Banyak
- Ilectra Motor Group
VIVA Otomotif – Pemerintah Indonesia bulan lalu memperkenalkan program subsidi motor listrik, dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara yang semakin parah di kota-kota besar.
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2023, bantuan yang diberikan untuk setiap unit nilainya Rp7 juta. Namun, tidak semua orang bisa menikmati fasilitas tersebut.
Syarat penerima program bantuan adalah kepemilikan NIK sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
“Program bantuan ini memiliki kuota maksimal 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023 dan 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.
Kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) dan memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri paling rendah 40 persen.
Saat peraturan tersebut dikeluarkan, ada 13 model motor listrik yang resmi mendapatkan insentif sebesar Rp7 juta. Namun, kini jumlahnya bertambah satu yaitu Alva One yang dirakit secara lokal dengan TKDN sebesar 44 persen.
“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap eksistensi Alva, sebagai merek motor listrik yang berkomitmen dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Chief Marketing Officer Alva, Putu Yudha melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 6 April 2023.
Alva One memiliki kecepatan maksimum hingga 90 kilometer per jam, daya jelajah hingga 70 km dan torsi sebesar 46,5 Nm. Dari segi kenyamanan, kuda besi canggih itu dilengkapi dengan ban berkualitas tinggi dan jok serta legroom yang luas.
Motor listrik tersebut ditawarkan dengan harga Rp36.490.000 on the road DKI Jakarta, dan belum dikurangi subsidi Rp7 juta dari pemerintah.