Puluhan Motor Knalpot Brong Ganggu Warga Bogor
- Korlantas Polri
VIVA Otomotif – Knalpot motor memang merupakan salah satu komponen penting yang harus dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor, termasuk motor. Selain berfungsi sebagai saluran gas buang, knalpot juga berperan dalam mengurangi tingkat kebisingan mesin yang dihasilkan.
Namun, sayangnya masih banyak pengguna motor yang menggunakan knalpot bising, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 27 Maret 2023, baru-baru ini Polresta Bogor menggelar razia terhadap pengguna motor dengan knalpot bising di wilayah Kota Bogor.
Hasilnya, puluhan motor yang menggunakan knalpot bising berhasil diamankan, dan sebagian besar pemiliknya langsung mengganti dengan knalpot standar.
“Yang diamankan sebanyak 37 unit. Motor yang ditahan karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, dan meminta waktu untuk diganti knalpotnya sebanyak 11 unit kendaraan,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Penggunaan knalpot bising pada motor memang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama pada malam hari.
Suara knalpot yang terlalu bising dapat mengganggu ketenangan dan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar jalan raya atau dekat dengan tempat-tempat yang ramai lalu lintas.
Selain itu, penggunaan knalpot bising juga melanggar aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising dilarang karena dapat menghasilkan suara yang sangat bising dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Hal ini juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada penduduk sekitar dan menciptakan kebisingan yang merugikan lingkungan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pengguna motor untuk menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.