Diler Layani Pembelian Motor Pakai KTP Daerah, Ada Tapinya

Dealer Motor Honda di Depok
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Saat ini banyak dari calon konsumen yang ingin membeli sepeda motor, namun KTP (Kartu Tanda Penduduk) tidak sesuai domisili pembelian. Hal itu membuat, sebagian konsumen merasa kesulitan untuk membeli unit kendaraan roda dua.

Pakai Yamaha XMAX Baru Ojol Ini Jadi Sorotan, Netizen: Susah Dapat Tips

Namun, perlu diketahui khusus konsumen yang berada di daerah Jabodetabek ternyata masih bisa membeli unit meski tidak sedaerah tempat dealer yang diinginkan. Meski begitu, hal tersebut perlu ada biaya tambahan, jika calon konsumen berniat membeli motor baru yang tidak sesuai KTP.

Hal itu diungkap langsung oleh salah satu tenaga penjual Dealer Honda Milenium Depok, Yati. Dia mengatakan bahwa tempatnya masih menerima untuk calon konsumen yang berada di wilayah Jabodetabek bagi pembelian unit sepeda motor baru.

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Pelayanan Dealer Motor Honda di Depok

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

"Kalau di kami itu bisanya daerah Jabodetabek masih kami terima, Namun ada biaya tambahan namanya pelanggan wilayah, dan harganya berbeda- beda," ujar Yati kepada VIVA, Rabu 9 November 2022.

5 Menit Aja! Cek KTP Anda Sudah Dipakai Pinjol Atau Belum Sekarang Juga

Dia memberitahu untuk biaya tambahan itu bermacam-macam sesuai domisili KTP. Jika konsumen berasal dari Tangerang itu ada biaya tambahan Rp300 ribu, kalau Jakarta Rp250 ribu, Bekasi dikenakan Rp200 ribu, dan Bogor Rp50 ribu.

"Jika konsumen membeli motor baru dengan cara kredit tapi menggunakan KTP daerah luar seperti Jabodetabek itu masih bisa, tetap ada biaya tambahan dari DP," tambahnya.

Yati memberikan contoh, misalnya calon konsumen memiliki KTP Jakarta, ingin membeli secara kredit di dealer-nya, itu akan ada biaya tambahan di DP (uang muka) sebesar Rp250 ribu. Namun, kalau di Depok itu enggak ada.

"Sebagai contoh saja, calon konsumen hendak membeli model BeAT di kami itu DP-nya mulai Rp900 ribu, tapi konsumen ini mempunyai KTP Jakarta, tinggal ditambahkan saja Rp250 ribu di DP, menjadi Rp1.15 juta," jelasnya.

Berbicara soal pengiriman, Yati menginfokan untuk dealernya bisa dikirim sesuai permintaan konsumen. Namun, masih berada di jangkauan yang sama, berada di Jabodetabek.

"Kalau misalkan konsumen dari Bekasi, tidak apa-apa enggak usah pakai ongkos kirim. Paling kalau jauh itu diminta Rp100 ribu, itu juga kadang diminta, kadang juga enggak," pungkas Yati.

Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024